Lakukan Pemerasan ke 64 Kepsek, Kepala Kejari Indragiri Hulu Jadi Tersangka

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 18 Agustus 2020 | 21:14 WIB
Lakukan Pemerasan ke 64 Kepsek, Kepala Kejari Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Hari Setiyono. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Enam pejabat Kejaksaan Indragiri Hulu, Riau, dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tiga diantara mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya Kepala Kejari berinisial HS.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Hari Setiyono, mengatakan kasus itu berawal ketika pihaknya memperoleh informasi dari pemberitaan mengenai kasus pemerasan ini pada Juli 2020.

Berdasarkan hal itu kemudian pihak Kejaksaan Tinggi Riau melakukan klarifikasi dan menemukan bukti permulaan cukup adanya perbuatan tercela yang dilakukan pejabat di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu itu.

"Sehingga terhadap 6 orang pejabat tadi itu dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural sesuai dengan surat keputusan wakil jaksa agung nomor 4/042/B/BCA/8/2020 sampai dengan 4/047/B/BCA/8/2020 tertanggal 7 Agustus 2020," kata Hari kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Dari enam pejabat yang dicopot, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Kejari HS, Kasi Pidsus berinisial OAP dan Kepala Subseksi Barang Rampasan berinisial RFR.

"Setelah ditetapkan tersangka terhadap 3 orang tersebut, maka langsung dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan untuk selama 20 hari ke depan," tuturnya.

Hari menuturkan, tiga orang sisanya masih berstatus saksi yakni Kepala Seksi Intel, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 5 ayat 2 junto ayat 1 huruf b UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ringsek Berat, Satu Unit MINI Cooper Tabrak Pagar Kejagung RI

Ringsek Berat, Satu Unit MINI Cooper Tabrak Pagar Kejagung RI

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:45 WIB

Kejagung: Surat Pedoman Penahanan Jaksa Tak Terkait dengan Kasus Pinangki

Kejagung: Surat Pedoman Penahanan Jaksa Tak Terkait dengan Kasus Pinangki

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 14:14 WIB

Batal Diperiksa Kejagung, 2 Saksi Kasus Jaksa Pinangki Kompak Ngaku Sakit

Batal Diperiksa Kejagung, 2 Saksi Kasus Jaksa Pinangki Kompak Ngaku Sakit

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:48 WIB

Buruh Lepas di Serang Diciduk Polisi Gegara Bawa Korek Api Berbentuk Pistol

Buruh Lepas di Serang Diciduk Polisi Gegara Bawa Korek Api Berbentuk Pistol

Banten | Minggu, 09 Agustus 2020 | 15:38 WIB

Nyamar Polisi, 2 Pemuda Peras Bidan usai Disuruh Bugil Lewat Video Call

Nyamar Polisi, 2 Pemuda Peras Bidan usai Disuruh Bugil Lewat Video Call

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 10:23 WIB

Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Bidan, 2 Pelaku Pemerasan Diciduk di Bengkulu

Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Bidan, 2 Pelaku Pemerasan Diciduk di Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 09:33 WIB

Terkini

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:04 WIB

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB