Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Bidan, 2 Pelaku Pemerasan Diciduk di Bengkulu

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 06 Agustus 2020 | 09:33 WIB
Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Bidan, 2 Pelaku Pemerasan Diciduk di Bengkulu
Ilustrasi. [Serujambi]

Suara.com - Seorang bidan berinisial Y (23) menjadi korban pemerasan. Pelakunya adalah dua orang pemuda asal Provinsi Bengkulu.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan Modus yang digunakan kedua pemuda Bengkulu tersebut adalah mengancam korban akan menyebarkan foto bugil dan tidak senonoh korban jika tidak mengirimkan sejumlah uang yang ia pinta.

Kasat Reskrim AKP M Riedho Syawaludin Taufan saat dikonfirmasi membenarkan aksi pemerasan tersebut. Dia mengatakan, jika para pelaku telah diamankan,” berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B -144/VIII/2020 /Jambi /Res Tebo/SPKT, dua orang pelaku berasal dari Provinsi Bengkulu telah berhasil diamankan.

“Merasa takut akan aibnya terbuka, bidan tersebut langsung mengirimkan uang ke rekening yang pelaku minta sebanyak Rp 2 juta rupiah, kedua pelaku tersebut adalah Beri Santria (25) dan Aldova Renda Saputra (21), keduanya warga Jl. Irian Semarang Rt/07 Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu,” Riedho saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Riedho menuturkan, penangkapan pelaku berawal pada Minggu (2/8/2020), atau ketika tim opsnal JATANRAS Polda Bengkulu mengamankan sejumlah pemuda dalam keadaan mabuk di Pasir Putih Pantai Panjang.

Tim melakukan penggeledahan dan menemukan 2 buah senjata tajam jenis pisau lipat warna orange dan jenis pisau kuduk warna coklat ukuran 26 cm. Kala itu, kelompok pemuda tersebut tidak ada yang mengaku sajam tersebut milik siapa.

Karena tidak ada yang mengaku, personil langsung melakukan analisa dan pemeriksaan terhadap seluruh Handphone milik pemuda tersebut, dan menemukan percakapan pada whatsapp yang mengandung unsur pemerasan yang berkedok pelaku menggunakan uniform Polri dan melakukan Video Call terhadap korban, kemudian direkam pelaku dengan mengancam akan menyebarkan video telanjang korban yang tidak senonoh.

”Dalam percakapan tersebut pelaku melakukan pemerasan, korban diminta mengirimkan uang melalui rekening adiknya. Bila tidak mau foto tersebut akan disebarkan,” ungkap kasat.

Kemudian Tim membawa mereka ke Mapolda Bengkulu guna diproses lebih lanjut. Setelah dikembangkan, rupanya korban warga Tebo. Pihak Polda langsung berkoordinasi ke Polres Tebo.

Setelah berkoordinasi, Kapolres Tebo langsung mengirimkan Tim Sultan bergerak ke Polda Bengkulu. Bersama barang bukti keduanya dibawa ke Polres Tebo.

Dari tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit handpone merk OPPO warna merah. 1 handpone merk Vivo warna merah, kartu atm BRI, bukti penarikan uang tunai dan sisa uang tunai sejumlah Rp.200 ribu.

“Kedua pelaku diterapkan pasal pasal 45 ayat (4) Jo pasal 27 ayat (4) undang-undang Ri No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 369 KUHPidana,” tutup Kasat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peras Anggota DPRD Sumut di Medsos, 3 Polisi Gadungan Diciduk

Peras Anggota DPRD Sumut di Medsos, 3 Polisi Gadungan Diciduk

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 08:34 WIB

Modus Cek Info Tawuran, Pria di Bogor Palak HP Pelajar, Babak Belur Dimassa

Modus Cek Info Tawuran, Pria di Bogor Palak HP Pelajar, Babak Belur Dimassa

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2020 | 13:38 WIB

Gadis Baru Lulus SMK Cimahi Ditipu, Foto Bugil Disebar ke FB Lalu Diperkosa

Gadis Baru Lulus SMK Cimahi Ditipu, Foto Bugil Disebar ke FB Lalu Diperkosa

Jabar | Senin, 03 Agustus 2020 | 13:56 WIB

Videonya Viral, Pemeras Sopir Truk di Aceh Minta Maaf Setelah Ditangkap

Videonya Viral, Pemeras Sopir Truk di Aceh Minta Maaf Setelah Ditangkap

Jogja | Rabu, 29 Juli 2020 | 12:13 WIB

Bantah Larikan Uang Miliaran Rupiah, Model Cantik Jambi: Saya Tak Akan Lari

Bantah Larikan Uang Miliaran Rupiah, Model Cantik Jambi: Saya Tak Akan Lari

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 00:00 WIB

Terkini

Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon

Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:35 WIB

Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!

Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:34 WIB

Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional

Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:33 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:25 WIB

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:14 WIB

Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik

Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:07 WIB

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:00 WIB

Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo

Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:54 WIB

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:49 WIB

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:24 WIB