Ada Penyanyi di 'Daftar Profesi Haram', Respons Fiersa Besari Jadi Sorotan

Dany Garjito, Hernawan

Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:42 WIB
Ada Penyanyi di 'Daftar Profesi Haram', Respons Fiersa Besari Jadi Sorotan
Fiersa Besari [Ferry Noviandi/Suara.com]

Suara.com - Daftar pekerjaan yang diklaim haram viral di media sosial. Fiersa Besari seorang penyanyi yang profesinya termasuk dalam daftar tersebut akhirnya ikut buka suara.

"Dan kini kusadari, ternyata aku juara 1 profesi paling haram. Baiklah, besok banting setir jadi peternak kroto agar supaya aman”, ucap Fiersa Besari.

Hingga tulisan ini dibuat, unggahan Fiersa Besari tersebut sudah diretweets lebih dari 1.378 kali dan disukai oleh lebih dari 13.000 pengguna Twitter.

Konten sarkas Fiersa Besari ini viral karena profesinya disebut di urutan pertama daftar profesi haram yang diklaim oleh salah satu pengguna media sosial.

Dalam kolom balasan unggahan Fiersa Besari, sejumlah warganet ikut memberikan tanggapan. Warganet menilai bahwa daftar pekerjaan haram ini aneh.

“Bang ternak kroto juga bisa saja dicap haram”, tulis warganet.

Fiersa Besari mengunggah konten twitter, respon atas viralnya konten Daftar Pekerjaan Haram. (Tangkapan layar akun twitter @FiersaBesari).
Fiersa Besari mengunggah konten twitter, respon atas viralnya konten Daftar Pekerjaan Haram. (Tangkapan layar akun twitter @FiersaBesari).

Tidak hanya komentar yang sifatnya serius, unggahan Fiersa Besari pun dibanjiri tanggapan-tanggapan lucu. Sejumlah warganet berkomentar dengan nada bercanda.

“Dukun belum ditulis, berarti halal”, ucap pengguna akun @anak_baiqq.

“Kok nama jodo gue gak ada ya? Kan belum dihalalin…”, timpal akun @whatsadid.

baca juga

Viral Daftar Pekerjaan yang Diklaim Haram, Bikin Publik Geregetan

Unggahan akun twitter @narkosun pada Selasa (18/8/2020) menuai kontroversi dari warganet. Akun Twitter @narkosun membagikan tangkapan layar status Facebook (FB) tentang daftar pekerjaan yang diklaim haram.

Unggahan ini sontak viral karena warganet menilai bahwa susunan daftar pekerjaan yang ada lucu dan mengada-ada.

Kalau pekerjaanmu ada pada daftar berikut, maka segera resign dan bertaubat lah. Sebab pekerjaan ini Karam. Eh, haram!” demikian caption yang tampak satire dari @Narkosun ini memantik munculnya berbagai perang argumentasi.

Dalam unggahannya tersebut, akun twitter @narkosun mengutip status FB Abu Yahya Al Bustamy tentang “Beberapa daftar pekerjaan yang haram namun banyak yang menggeluti karena dianggap halal”.

Total terdapat 50 pekerjaan pada daftar tersebut. Beberapa pekerjaan bahkan tampak familiar dan banyak dilirik oleh sejumlah masyarakat Indonesia seperti penyanyi, artis, pegawai bank, dan penjual barang-barang tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kreatif! Viral Pengguna TikTok Bikin Tas Mewah dari Wadah Kacamata

Kreatif! Viral Pengguna TikTok Bikin Tas Mewah dari Wadah Kacamata

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:37 WIB

Viral Daftar Pekerjaan yang Diklaim Haram, Bikin Publik Geregetan

Viral Daftar Pekerjaan yang Diklaim Haram, Bikin Publik Geregetan

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:50 WIB

Viral Serombongan Bus Nekat Goyang Oleng, Akhirnya Bikin Ngeri

Viral Serombongan Bus Nekat Goyang Oleng, Akhirnya Bikin Ngeri

Otomotif | Rabu, 19 Agustus 2020 | 06:00 WIB

Terkini

Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi

Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:10 WIB

Cara Cek Weton Kelahiran Secara Online, Ini 5 Situs yang Bisa Digunakan

Cara Cek Weton Kelahiran Secara Online, Ini 5 Situs yang Bisa Digunakan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS, Ditutup di level Rp17.884

Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS, Ditutup di level Rp17.884

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 16:06 WIB

Arti Weton Lebu Katiyup Angin dan Cara Menetralisirnya Menurut Primbon Jawa

Arti Weton Lebu Katiyup Angin dan Cara Menetralisirnya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:05 WIB

Kongres PSSI Jateng Memanas! 8 Anggota Komite Pemilihan dan Banding Mundur Jelang Hari H

Kongres PSSI Jateng Memanas! 8 Anggota Komite Pemilihan dan Banding Mundur Jelang Hari H

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 16:01 WIB

Promo J.CO, Makan Sepuasnya Dapat Diskon 50% dari BRI

Promo J.CO, Makan Sepuasnya Dapat Diskon 50% dari BRI

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 16:00 WIB

Mengenal Buku Selasa Bersama Morrie, Obrolan tentang Arti Kehidupan

Mengenal Buku Selasa Bersama Morrie, Obrolan tentang Arti Kehidupan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 16:00 WIB

Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:58 WIB

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:57 WIB

5 Perbedaan Tirtir Red Cushion vs Skintific Cover All, Cek Finish hingga Kandungan

5 Perbedaan Tirtir Red Cushion vs Skintific Cover All, Cek Finish hingga Kandungan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 15:54 WIB

×