Klarifikasi Para Wanita yang Dikabarkan Injak Bendera Merah Putih

Rifan Aditya

Rabu, 19 Agustus 2020 | 11:21 WIB
Klarifikasi Para Wanita yang Dikabarkan Injak Bendera Merah Putih
Sekelompok wanita duduki dan injak-injak bendera merah putih (IG/nenk_update)

Suara.com - Pasca video aksi sekelompok wanita berpose di atas bendera Merah Putih viral di media sosial, kini muncul klarifikasinya. Mereka meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

Namun para wanita dalam video tersebut membantah bahwa mereka menginjak dan menduduki bendera Merah Putih.

Video klarifikasi sekelompok wanita ini diunggah dalam postingan @infokomando, Selasa (18/8/2020).

Sebanyak delapan wanita membuat video klarifikasi tersebut. Mereka semua memakai kerudung.

Salah satu wanita menjelaskan bahwa kain yang mereka dudukin dan injak bukanlah bendera Merah Putih.

"Jadi di sini kami ingin menjelaskan tentang video kami yang lagi viral. Masalah bendera itu terjadi kesalahpahaman karena itu bukan bendera hanya saja kain dekor biasa yang biasa kami gunakan untuk foto-foto," ujar salah satu wanita.

Kemudian perempuan yang lain menunjukkan kain yang mereka pakai sebagai alas berfoto.

"Ini kainnya. Ini warnanya cream sama maroon. Cuman karena efek pencahayaan, kami fotonya di atap, jadi ini mungkin terlihat jadi warna merah seperti bendera dan ini jadi putih banget," katanya.

Ia menegaskan, "Sumpah demi apapun ini kain yang kami pakai saat foto. Ini bukan kain lain, sumpah ini kain yang kami pakai foto".

baca juga

Mereka pun bersedia meladeni orang yang masih tidak percaya dengan penjelasannya.

"Kalau mau cek silahkan datang ke sini, enggak ada bendera yang selebar itu kan," ucapnya.

Sekelompok wanita yang aksinya viral ini meminta maaf karena telah mengunggah video tersebut ke media sosial ketika momen 17 Agustus. Mereka tidak menyangka akan menjadi viral dan dipermasalahkan oleh publik.

Para wanita ini juga mengakui kesalahannya lantaran menyunting video tersebut dengan latar belakang musik bertema kemerdekaan.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya dan dipahami kesalahpahamannya," ucap mereka.

Klarifikasi Para Wanita yang Dikabarkan Injak Bendera Merah Putih (Instagram)
Klarifikasi Para Wanita yang Dikabarkan Injak Bendera Merah Putih (Instagram)

Video klarifikasi sekelompok perempuan ini dapat disaksikan di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Menginjak Bendera Merah Putih, Bisa Didenda sampai Rp 500 Juta

Hukum Menginjak Bendera Merah Putih, Bisa Didenda sampai Rp 500 Juta

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:53 WIB

Guru Cantik Ini Jadikan Pikap Sebagai Kelas Berjalan, Kreatif Banget!

Guru Cantik Ini Jadikan Pikap Sebagai Kelas Berjalan, Kreatif Banget!

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:35 WIB

Viral Sekelompok Wanita Duduki dan Injak-injak Bendera Merah Putih

Viral Sekelompok Wanita Duduki dan Injak-injak Bendera Merah Putih

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 09:48 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×