Viral Daftar Pekerjaan Diklam Haram, Bagaimana Menurut Islam?

Rifan Aditya

Rabu, 19 Agustus 2020 | 18:06 WIB
Viral Daftar Pekerjaan Diklam Haram, Bagaimana Menurut Islam?
Viral Daftar Pekerjaan Diklam Haram (Twitter)

Suara.com - Baru-baru ini beredar viral di media sosial daftar sejumlah pekerjaan yang diklaim haram. Apakah daftar tersebut sesuai dengan hukum Islam dan apa saja pekerjaan haram menurut Islam?

Agama Islam melarang umatnya untuk berbuat curang atau melakukan pekerjaan yang dapat merugikannya dan lingkungannya. Pekerjaan itu digolongkan ke dalam pekerjaan haram menurut Islam.

Telah diperingatkan berkali-kali agar kita tidak menyalahgunakan pekerjaan untuk kepentingan pribadi hingga melakukan pekerjaan yang dilarang oleh agama.

Berikut merupakan tipe-tipe pekerjaan haram menurut Islam.

1. Pekerjaan yang Terindikasi Syirik dan Mengandung Sihir

Pekerjaan yang punya potensi terhadap syirik dan sihir ialah jenis pekerjaan seperti perdukunan, peramal nasib, paranormal, dan sejenisnya. Terutama bila sudah memanfaatkan kekuatan jin dan setan.

Selain dukun, paranormal, dan peramal nasib, profesi seperti juru kunci, pembuat patung untuk dipuja, pelukis makhluk bernyawa dan sejenisnya juga bisa tergolong ke arah pekerjaan syirik. Apalagi jika penggunaanya sampai menyekutukan Sang Maha Pencipta.

2. Jual Beli Hal-hal yang Merugikan

Berdagang itu diperbolehkan tapi hal itu bisa menjadi pekerjaan haram menurut Islam kalau kita memperjualbelikan hal-hal yang dilarang oleh syariat Islam. Misalnya, menjual bangkai, daging babi atau babi masih hidup, darah, anjing, minuman keras, narkotika, memperdagangkan manusia, dan lain sebagainya.

Dosanya akan semakin besar jika perdagangan yang kita lakukan mengakibatkan rusaknya suatu generasi bangsa. Pekerjaan jenis itu seperti perdagangan narkotika, minuman keras, dan perdagangan manusia.

Ketiganya sangat potensial merusak pertumbuhan generasi suatu bangsa di masa depan.

3. Memakan Harta Riba

Usaha apa saja itu dibolehkan, tetapi ada ketentuan khususnya, di mana kita harus berbisnis secara jujur. Hal ini sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, dalam usaha dagangnya, dia selalu menjadi seorang yang jujur.

Harta riba itu berupa mengambil keuntungan berlebih dari penetapan bunga. Misalkan kita membuka usaha pinjam uang. Lalu kita membebankan bunga pengembalian yang melebihi jumlah pinjaman pokok peminjam. Inilah ketidaksesuaian dari situasi tersebut.

Kalau kita menerima bunga pengembalian itu kita sudah memakan harta riba yang diharamkan oleh Islam.

Sebaiknya, kalau Anda meminjamkan uang, ada baiknya mengikuti peraturan Bank Indonesia untuk menetapkan jumlah bunga. Lebih terpuji lagi kalau tidak membebankan bunga kepada peminjam.

Sebenarnya masih ada banyak lagi pekerjaan haram menurut Islam. Sebut saja judi, menimbun barang-barang perdagangan supaya bisa menjual mahal di kemudian hari, mengambil harta anak yatim piatu, mencuri, dan lain sebagainya.

Akan tetapi, diharapkan contoh di atas sudah cukup sebagai peringatan agar kita senantiasa menjaga diri dari perbuatan tercela. Sebagai umat muslim, silahkan pilih pekerjaan yang halal dalam pandangan Islam, supaya selamat dunia akhirat.

Itulah pekerjaan-pekerjaan haram menurut Islam yang perlu diketahui oleh semua umat Muslim.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Daftar Pekerjaan yang Diklaim Haram, Bikin Publik Geregetan

Viral Daftar Pekerjaan yang Diklaim Haram, Bikin Publik Geregetan

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:50 WIB

Romantis, Pria Ini Gantikan Istrinya Lakukan Pekerjaan Rumah Selama Hamil

Romantis, Pria Ini Gantikan Istrinya Lakukan Pekerjaan Rumah Selama Hamil

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:15 WIB

Susi Pudjiastuti Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Persyaratan Lengkapnya

Susi Pudjiastuti Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Persyaratan Lengkapnya

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:23 WIB

Terkini

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:03 WIB

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:45 WIB