Simak! Cara Mendaftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Rifan Aditya

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 13:06 WIB
Simak! Cara Mendaftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta
Ilustrasi UMKM - Pemilik warteg melayani pembeli di Warteg yang menerapkan protokol kesehatan di kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) menyasar 12 juta pelaku UMKM sebagai salah satu upaya untuk realisasi percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19. Simak cara mendaftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta berikut ini.

Setiap pelaku UMKM nantinya berhak mendapatkan bantuan sejumlah Rp 2,4 juta. Program ini berasal dari Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau Banpres PUM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan BLT kepada pelaku UMKM ini akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020.

Berikut ini cara mendaftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta.

Cara untuk mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta cukup mudah. Pelaku usaha UMKM dapat langsung mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang berada di daerah atau kota domisilinya.

Pelaku UMKM yang telah mendaftar akan diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul.

Lembaga tersebut terdiri dari dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga.

Pengusul bantuan pemerintah lainnya antara lain perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.

Setelah itu, data yang telah dikumpulkan akan diverifikasi layak atau tidak menerima bantuan UMKM tersebut oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK. Jika pelaku UMKM benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut, dananya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelaku UMKM.

baca juga

Selain itu, pelaku UMKM yang akan mendaftar harus memenuhi syarat pendaftarannya, di antaranya:

  • Pelaku UMKM sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
  • Pelaku UMKM yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Pelaku UMKM memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pelaku UMKM bukan anggota TNI/Polri dan juga bukan pegawai BUMN/BUMD.

Saat ini pemerintah akan menyasar sekitar 1 juta pelaku UMKM terlebih dahulu secara bertahap sebagai penerima bantuan. Pemerintah berharap BLT untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini dapat digunakan sebagai modal untuk usaha UMKM.

Itulah, penjelasan cara mendaftar mendaftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Syarat UMKM Mendapatkan Bantuan Rp 2,4 Juta, Cek Kriterianya

4 Syarat UMKM Mendapatkan Bantuan Rp 2,4 Juta, Cek Kriterianya

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 18:25 WIB

Fokus Selamatkan UMKM, BRI Tetap Mampu Tumbuhkan Bisnisnya

Fokus Selamatkan UMKM, BRI Tetap Mampu Tumbuhkan Bisnisnya

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2020 | 18:49 WIB

Bank Mandiri Klaim Berikan Pelonggaran Kredit ke 545 Ribu Nasabah

Bank Mandiri Klaim Berikan Pelonggaran Kredit ke 545 Ribu Nasabah

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2020 | 14:59 WIB

Terkini

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:31 WIB

Diawali Suara Ledakan, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen di Koja Ludes Terbakar

Diawali Suara Ledakan, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen di Koja Ludes Terbakar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:55 WIB

Geger Suara Ledakan di Koja, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen Ludes Terbakar

Geger Suara Ledakan di Koja, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen Ludes Terbakar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:50 WIB

MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah

MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:32 WIB

Efek Truk Crane Tabrak JPO: Tendean-Kuningan Macet Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan!

Efek Truk Crane Tabrak JPO: Tendean-Kuningan Macet Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:17 WIB

Trump Mau 'Jajah' Iran dan Rebut Fasilitas Nuklir Rahasia

Trump Mau 'Jajah' Iran dan Rebut Fasilitas Nuklir Rahasia

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:07 WIB

Sopir Asyik Main HP, Truk Towing Hantam JPO Tendean Hingga Rusak Parah!

Sopir Asyik Main HP, Truk Towing Hantam JPO Tendean Hingga Rusak Parah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penampakan Lusinan Pesawat Tempur AS Terbang di Selat Hormuz, Siap-siap Gempur Iran Lagi

Penampakan Lusinan Pesawat Tempur AS Terbang di Selat Hormuz, Siap-siap Gempur Iran Lagi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:50 WIB

Donald Trump Bandingkan Kondisi Perang Amerika Serikat dengan Vietnam dan Iran, Apa Katanya?

Donald Trump Bandingkan Kondisi Perang Amerika Serikat dengan Vietnam dan Iran, Apa Katanya?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:41 WIB

45 Orang Hilang di Lokasi Kebakaran Maut Bar Bangkok

45 Orang Hilang di Lokasi Kebakaran Maut Bar Bangkok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:29 WIB

×