Tak Pakai Masker, Pengunjung Karaoke di Jambi Disuruh Nyanyi

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 19:22 WIB
Tak Pakai Masker, Pengunjung Karaoke di Jambi Disuruh Nyanyi
Ilustrasi razia Satpol PP di hotel dan apartemen. (Foto: Via Ayobandung.com)

Suara.com - Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam di Jambi kedapatan tidak menggunakan masker pada Kamis (20/8/2020).

Tim relaksasi gugus tugas pencegahan Covid-19 Jambi yang tengah melakukan razia di tempat hiburan malam kemudian memberikan sanksi pada mereka yang kedapatan melanggar. Sanksi yang diberikan berupa hukuman fisik dan menyanyikan lagu nasional.

Razia ini dilakukan mengingat pandemi Covid-19 di Kota Jambi kembali marak. Untuk itu tim mengingatkan pemilik hiburan malam untuk membatasi pengunjung dan menjaga jarak.

Saat petugas melakukan razia di Cafe globe, yang terletak di Kecamatan Pasar, penjaga cafe diberi hukuman pus up karena tidak memerhatikan protokol kesehatan.

Lanjut, di hotel harisman, sekira pukul 23.15 WIB, para wanita karaoke yang tidak menggunakan masker juga diberi hukuman, menyanyikan lagu Indonesia Raya, lantaran tidak menggunakan masker.

Selain itu, tim juga memeriksa dokumen relaksasi ke pemilik karaoke. Ditemukan semua pemilik hiburan malam sudah mengantongi dokumen.

Tim juga mengingatkan untuk pembatasan jam hiburan malam, yang hanya bisa sampai jam 23.00 WIB.

Sebelumnya diperbolehkan sampai jam 00.00 WIB.

Kepala tim relaksasi, Aipda Hariyanto, menyatakan hasil kegiatan Kamis malam semua pemilik hiburan sudah mengantongi surat relaksasi. Namun masih ditemukannya kurang protokol kesehatan.

“Seperti di cafe Globe, air untuk cuci tangannya tidak ada. Jadi kita suruh penjaganya push up. Hasil giat ini semuanya sudah mengantongi surat relaksasi,” ujar Hariyanto saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).

Dikatakannya, beberapa hari kedepan pihaknya akan memberlakukan denda sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 21 tahun 2020.

“Beberapa hari kedepan denda akan diberlakukan, jika setiap pelaku usaha yang tidak menyiapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Pakai Masker, Tentara Penembak Osama Bin Laden Dilarang Naik Pesawat

Tolak Pakai Masker, Tentara Penembak Osama Bin Laden Dilarang Naik Pesawat

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 17:42 WIB

13 Hari Tanpa Kasus Covid-19 Baru, Warga Beijing Boleh Tak Pakai Masker

13 Hari Tanpa Kasus Covid-19 Baru, Warga Beijing Boleh Tak Pakai Masker

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 17:16 WIB

Efektif Engga Sih Pakai Face Shield Untuk Tangkal Virus Corona?

Efektif Engga Sih Pakai Face Shield Untuk Tangkal Virus Corona?

Health | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 16:28 WIB

Saran Marzuki Alie Soal Penanganan Covid-19 di DKI Berhasil Bikin Ramai

Saran Marzuki Alie Soal Penanganan Covid-19 di DKI Berhasil Bikin Ramai

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:42 WIB

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi di Karaoke Eksekutif Venesia

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi di Karaoke Eksekutif Venesia

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:42 WIB

Tidak Pakai Masker di Jakarta Bakal Kena Denda Rp 1 Juta, Ini Ketentuannya

Tidak Pakai Masker di Jakarta Bakal Kena Denda Rp 1 Juta, Ini Ketentuannya

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 11:29 WIB

Terkini

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB