Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi di Karaoke Eksekutif Venesia

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:42 WIB
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi di Karaoke Eksekutif Venesia
Penggerebekan karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020) malam. (Antara)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka dalam kasus prostitusi di Karaoke Eksekutif Venesia BSD, Serpong Sub District, Kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan. Keenam tersangka merupakan mucikari dan pihak manajemen karaoke.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo merincikan bahwa tiga tersangka merupakan mucikari. Sedangkan sisanya ialah pihak dari manajemen Karaoke Eksekutif Venesia BSD.

"Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga muncikari atau germo dan tiga manajemen perusahaan," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).

Sementara itu, Ferdy menyamapaikan 47 pemandu lagu alias Lady Escort (LC) yang terjaring razia saat penggerebekan telah diserahkan ke Badan Rehabilitasi Sosial Perlindungan Sosial Watunas atau BRSW.

"Korban 47 LC sdh dikiirm ke BRSW," ujarnya.

Uang Booking

Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang berkedok karaoke di Karaoke Eksekutif Venesia BSD, Serpong Sub District, Kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan, Rabu (19/8) malam.

Dalam penggerebekan itu, Bareskrim Polri menyita uang Rp 730 juta yang diduga hasil dari praktik prostitusi yang melibatkan wanita pemandu karaoke alias LC.

“Kami sita kuitansi, voucher ladies, uang tunai Rp 730 juta sebagai booking ladies dari 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, komputer, printer, hingga kimono,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo seperti dilansir Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Kamis (20/8).

baca juga

Ferdy juga mengemukakan, penggerebekan dilakukan karena pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana dengan modus eksploitasi seksual di masa pandemi Covid-19.

Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan 47 wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu yang telah disiapkan untuk memberikan layanan esek-esek.

Dia mengatakan, 47 wanita yang disediakan di Venesia BSD berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Selain itu, dia juga mengemukakan, tempat karaoke tersebut sudah beroperasi sejak Juni 2020 silam.

Bahkan, tempat karaoke tersebut juga menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang dengan tarif di atas Rp 1 juta.

“Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak awal Juni 2020 sampai sekarang. Di sana juga menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 hingga Rp 1.300.000 per voucher dikali tiga,” katanya.

Menurut Ferdy, tempat hiburan tersebut telah melanggar aturan Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Selain mengamankan para wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu dengan layanan esek-esek, petugas juga menangkap 13 orang yang berperan sebagai mucikari, kasir, supervisor, manajer operasional, dan manajer umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemandu Lagu Digerebek Polisi saat Indehoy, Mami Sanny Jadi Tersangka

Pemandu Lagu Digerebek Polisi saat Indehoy, Mami Sanny Jadi Tersangka

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:29 WIB

Berawal Jasa Sewa Kamar, Emak-Emak di Palembang Jadi Mucikari

Berawal Jasa Sewa Kamar, Emak-Emak di Palembang Jadi Mucikari

Banten | Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:25 WIB

Bejat! Emak-emak di Palembang Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Bejat! Emak-emak di Palembang Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:41 WIB

Mucikari Baim: Vernita Syabilla Minta 'Job', Lalu Dipesan Pengusaha Lampung

Mucikari Baim: Vernita Syabilla Minta 'Job', Lalu Dipesan Pengusaha Lampung

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 08:45 WIB

Sepak Terjang Baim Mucikari Vernita Syabilla, 5 Tahun Jual Jasa Seks Model

Sepak Terjang Baim Mucikari Vernita Syabilla, 5 Tahun Jual Jasa Seks Model

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 08:25 WIB

Terkini

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:07 WIB

Sudaryono Ungkap Alasan MBG Ramai Dikritik di Sosmed: Ada Guru hingga LSM

Sudaryono Ungkap Alasan MBG Ramai Dikritik di Sosmed: Ada Guru hingga LSM

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:07 WIB

Mentan Ungkap Penipuan Beras Fortifikasi, Selisih Harga hingga Rp44.000 per Kg

Mentan Ungkap Penipuan Beras Fortifikasi, Selisih Harga hingga Rp44.000 per Kg

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:04 WIB

Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?

Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:02 WIB

Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik

Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 11:02 WIB

The Atala: Ketika Sejarah Nusantara Sera Membawa Menembus Waktu

The Atala: Ketika Sejarah Nusantara Sera Membawa Menembus Waktu

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:00 WIB

Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional

Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:53 WIB

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:48 WIB

×