Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi di Karaoke Eksekutif Venesia

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:42 WIB
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi di Karaoke Eksekutif Venesia
Penggerebekan karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020) malam. (Antara)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka dalam kasus prostitusi di Karaoke Eksekutif Venesia BSD, Serpong Sub District, Kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan. Keenam tersangka merupakan mucikari dan pihak manajemen karaoke.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo merincikan bahwa tiga tersangka merupakan mucikari. Sedangkan sisanya ialah pihak dari manajemen Karaoke Eksekutif Venesia BSD.

"Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga muncikari atau germo dan tiga manajemen perusahaan," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).

Sementara itu, Ferdy menyamapaikan 47 pemandu lagu alias Lady Escort (LC) yang terjaring razia saat penggerebekan telah diserahkan ke Badan Rehabilitasi Sosial Perlindungan Sosial Watunas atau BRSW.

"Korban 47 LC sdh dikiirm ke BRSW," ujarnya.

Uang Booking

Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang berkedok karaoke di Karaoke Eksekutif Venesia BSD, Serpong Sub District, Kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan, Rabu (19/8) malam.

Dalam penggerebekan itu, Bareskrim Polri menyita uang Rp 730 juta yang diduga hasil dari praktik prostitusi yang melibatkan wanita pemandu karaoke alias LC.

“Kami sita kuitansi, voucher ladies, uang tunai Rp 730 juta sebagai booking ladies dari 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, komputer, printer, hingga kimono,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo seperti dilansir Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Kamis (20/8).

Ferdy juga mengemukakan, penggerebekan dilakukan karena pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana dengan modus eksploitasi seksual di masa pandemi Covid-19.

Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan 47 wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu yang telah disiapkan untuk memberikan layanan esek-esek.

Dia mengatakan, 47 wanita yang disediakan di Venesia BSD berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Selain itu, dia juga mengemukakan, tempat karaoke tersebut sudah beroperasi sejak Juni 2020 silam.

Bahkan, tempat karaoke tersebut juga menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang dengan tarif di atas Rp 1 juta.

“Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak awal Juni 2020 sampai sekarang. Di sana juga menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 hingga Rp 1.300.000 per voucher dikali tiga,” katanya.

Menurut Ferdy, tempat hiburan tersebut telah melanggar aturan Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Selain mengamankan para wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu dengan layanan esek-esek, petugas juga menangkap 13 orang yang berperan sebagai mucikari, kasir, supervisor, manajer operasional, dan manajer umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemandu Lagu Digerebek Polisi saat Indehoy, Mami Sanny Jadi Tersangka

Pemandu Lagu Digerebek Polisi saat Indehoy, Mami Sanny Jadi Tersangka

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:29 WIB

Berawal Jasa Sewa Kamar, Emak-Emak di Palembang Jadi Mucikari

Berawal Jasa Sewa Kamar, Emak-Emak di Palembang Jadi Mucikari

Banten | Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:25 WIB

Bejat! Emak-emak di Palembang Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Bejat! Emak-emak di Palembang Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:41 WIB

Mucikari Baim: Vernita Syabilla Minta 'Job', Lalu Dipesan Pengusaha Lampung

Mucikari Baim: Vernita Syabilla Minta 'Job', Lalu Dipesan Pengusaha Lampung

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 08:45 WIB

Sepak Terjang Baim Mucikari Vernita Syabilla, 5 Tahun Jual Jasa Seks Model

Sepak Terjang Baim Mucikari Vernita Syabilla, 5 Tahun Jual Jasa Seks Model

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 08:25 WIB

Terkini

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB