Balita Disiksa Ibu Kandung dan Kekasih, Tangannya Dipelintir hingga Patah

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 24 Agustus 2020 | 20:14 WIB
Balita Disiksa Ibu Kandung dan Kekasih, Tangannya Dipelintir hingga Patah
Balita dianiaya ibu kandung dan kekasih di Kotawaringin Timur (Antara)

Suara.com - Malang nasib L, bocah berusia 5 tahun harus mendapatkan perawatan medis. Ia menjadi korban pemukulan, tangannya dipelintir hingga patah oleh ibu kandung dan kekasih ibunya.

Usai dipukuli hingga babak belur dan tangan patah, L yang merupakan warga Desa Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah itu diusir.

L ditinggalkan di sebuah warung gorengan di sekitar desa tempat ia tinggal. Sri, pemilik warung mengaku sempat melihat seorang wanita menurunkan L di warung miliknya.

Namun, ia tak bisa melihat dengan jelas wajahnya karena wanita itu mengenakan masker.

"Tadi dia dengan seorang wanita tapi tidak kelihatan jelas, wajahnya menggunakan masker," ujar Sri dikutip dari Antara, Senin (24/8/2020).

Saat ditemukan warga, kondisi L sangat memprihatinkan. Tangannya terlihat dibalut perban diduga patah.

Ada lebam di wajah dan bekas luka di kening dan pipi. Beberapa bagian tubuhnya juga terlihat memar diduga akibat tindak kekerasan.

Saat ditanya oleh warga, L mengaku sering dipukuli oleh ibu kandung dan kekasih ibunya. L juga mampu menyebutkan dengan jelas alamat rumahnya, namun ia ketakutan saat warga sekitar hendak membawanya ke rumah tersebut.

Warga sekitar langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. LSM juga langsung turun tangan melakukan pendampingan terhadap L.

Dari hasil pemeriksaan di RSUD dr Murjani Sampit, diketahui tangan L mengalami fraktur atay patah.

Ibu Kandung Ditangkap

Ibu kandung L berinisial Yan dan kekasihnya berinisial Nto berhasil dibekuk anggota Polresta Palangka Raya. Keduanya diamankan saat hendak melarikan diri ke Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Keduanya diamankan sekitar pukul 12.15 WIB saat melintas di Kota Palangka Raya. Mereka mau ke Kota Banjarbaru untuk melarikan diri," kata Kanit Turjawali Polresta Palangka Raya Ipda I Made Adyana.

Kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan menaiki sepeda motor tanpa plat nomor untuk mengelabui polisi. Namun, aksi tersebut justru membuat polisi curiga hingga keduanya diberhentikan polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Disiksa Orang Tua, Bocah 5 Tahun Bikin Geger Warga Kalteng

Diduga Disiksa Orang Tua, Bocah 5 Tahun Bikin Geger Warga Kalteng

Jatim | Senin, 24 Agustus 2020 | 12:11 WIB

Predator Seks Fetish Kain Jarik, Gilang Ada di Kapuas Kalimantan Tengah

Predator Seks Fetish Kain Jarik, Gilang Ada di Kapuas Kalimantan Tengah

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2020 | 15:50 WIB

Setu Curi Ribuan Celana Dalam Wanita, Dipasangkan ke Boneka untuk Fantasi

Setu Curi Ribuan Celana Dalam Wanita, Dipasangkan ke Boneka untuk Fantasi

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2020 | 14:29 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB