Gedung Utama Kejagung Termasuk Heritage, Pengamat: Kekuatannya Pasti Beda

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 24 Agustus 2020 | 20:23 WIB
Gedung Utama Kejagung Termasuk Heritage, Pengamat: Kekuatannya Pasti Beda
Seorang ibu membawa anak-anaknya untuk melihat gedung utama Kejaksaan Agung RI yang habis terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut gedung utama yang habis dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8/2020) malam tersebut masuk ke dalam kategori gedung cagar budaya atau heritage.

Ahli konstruksi Universitas Indonesia (UI) Josia Irwan Rastandi mengatakan, kekuatan gedung heritage memang berbeda dengan gedung-gedung baru.

Josia menjelaskan, kabel-kabel listrik pada gedung heritage dapat dikatakan sudah berumur mengukuti usia gedung itu sendiri. Karena itu menjadi riskan kalau gedung heritage tertimpa musibah seperti insiden kebakaran. 

"(Kekuatan) pasti beda. Kemudian juga fungsi-fungsinya juga katakanlah misalnya listriknya, kabelnya, ya, pasti sudah tua-tua," jelas Josia saat dihubungi Suara.com, Senin (24/8/2020). 

Menurutnya bukan perkara mudah untuk memperbarui instalasi yang ada pada gedung heritage. Sebab, segala penambahannya itu harus melalui perizinan terlebih dahulu. 

Semisal, apabila hendak mengubah sistem pendingin udara atau AC yang memerlukan pembolongan pada tembok, maka harus mengajukan izin kepada tim sidang pemugaran terlebih dahulu. Jika dianggap tidak masalah, maka perizinan baru dikeluarkan. 
 
"Artinya untuk gedung-gedung yang heritage itu karena heritage itu kan enggak boleh mengubah dalam arti yang pasti misalnya secara penampakannya dari luar harus seperti itu enggak bisa sembarangan lah," ujarnya. 

Sebelumnya, Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilalap si jago merah pada Jumat (22/8/2020) malam.

Pantauan Suara.com pukul 20.52 WIB, api masih membara di gedung tersebut. Terlihat mobil pemadam kebakaran masih bersiaga di lokasi untuk memadamkan api.

Insiden ini juga menyulut kerumanan orang-orang banyak. Masyarakat di sekitar penasaran terhadap kebakaran tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kebakaran Kejagung, Ombudsman Bandingkan Jakarta dengan New York

Soroti Kebakaran Kejagung, Ombudsman Bandingkan Jakarta dengan New York

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 18:56 WIB

Isu Sengaja Dibakar, Kapuspenkum Kejagung: Sedih Rasanya Banyak Spekulasi

Isu Sengaja Dibakar, Kapuspenkum Kejagung: Sedih Rasanya Banyak Spekulasi

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 18:47 WIB

Gedung Kejagung Terbakar, Tahanan Jiwasraya Hingga Bea Cukai Dievakuasi

Gedung Kejagung Terbakar, Tahanan Jiwasraya Hingga Bea Cukai Dievakuasi

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 18:21 WIB

Terkini

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:39 WIB