Luncurkan Banpres Produktif UKM, Jokowi: Gunakan untuk Tambahan Modal

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 24 Agustus 2020 | 23:05 WIB
Luncurkan Banpres Produktif UKM, Jokowi: Gunakan untuk Tambahan Modal
Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bersama para penerima Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro yang disalurkan BNI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8/2020). [dok]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan bantuan sosial dengan skema cash transfer dengan nama program Bantuan Presiden (Banpres) produktif kepada pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (24/8/2020).

Anggaran Banpres Produktif dialokasikan sebesar Rp 28,8 triliun kepada 12 juta pelaku UKM.

Jokowi mengatakan, dalam empat bulan terakhir, pemerintah telah meluncurkan berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil. Mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM, kredit modal kerja dan penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil dan menengah.

"Hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya Banpres produktif yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil," ujar Jokowi dalam acara peluncuran Banpres.

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, banpres produktif merupakan program hibah bukan pinjaman. Sehingga, ia berharap bantuan tersebut bisa digunakan untuk tambahan modal.

"Sekali lagi banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit tapi hibah. saya harapkan ini nanti banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita. Yang saya harapkan itu," ucap dia.

Peluncuran banpres produktif kali ini diberikan kepada 1 juta pelaku usaha kecil dan mikro yang masing-masing mendapat Rp 2,4 juta.

Ia berharap 12 juta pelaku usaha mikro kecil mendapatkan banpres pada akhir September 2020

"Diberikan kepada 1 juta usaha mikro kecil hari ini. kita harapkan nanti di akhir agustus akan dibagi kepada 4,5 juta usaha mikro kecil. akhir september 9,1 juta dan setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro kecil yang akan diberikan Banpres produktif ini sebesar 2,4 juta," katanya.

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan banpres tersebut akan langsung ditransfer ke penerima manfaat.

Sehingga, dia mengingatkan agar penerima manfaat untuk mengecek langsung banpres yang diberikan pemerintah pada hari ini ataupun esok hari.

"Setelah itu dilihat lagi yang belum dapat, nanti secara bertahap nanti akan masuk ke rekening-rekening bapak ibu pelaku usaha mikro kecil yaitu sejumlah totalnya yang diberi nanti 12 juta usaha mikro kecil dan kita harapkan sekali lagi itu dipakai untuk tambahan modal bapak ibu semuanya untuk menambah barang dagangan yang ada," katanya.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta pelaku UKM untuk mempergunakan banpres produktif sebaik-baiknya untuk bantuan modal usaha.

"Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif, tapi dipakai untuk hal-hal yang produktif.

Jokowi kembali mengingatkan pelaku usaha mikro kecil untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sembari menunggu diproduksinya vaksin untuk Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diresmikan Presiden Jokowi, BNI Jadi Penyalur Banpres untuk Usaha Mikro

Diresmikan Presiden Jokowi, BNI Jadi Penyalur Banpres untuk Usaha Mikro

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 20:03 WIB

Pedagang Pecel Ini Terima Banpres Produktif Presiden untuk Tambah Modal

Pedagang Pecel Ini Terima Banpres Produktif Presiden untuk Tambah Modal

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:32 WIB

BRI Sukseskan Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro

BRI Sukseskan Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:23 WIB

Terkini

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:38 WIB

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:36 WIB

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:30 WIB