Array

Jalani Sidang Etik Hari Ini, Ketua KPK Firli Bahuri Pastikan akan Hadir

Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:57 WIB
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Ketua KPK Firli Bahuri Pastikan akan Hadir
Ketua KPK Firli Bahuri (YouTube).

Suara.com - Ketua KPK Filri Bahuri menyatakan akan hadir dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang dilaksanakan Dewan Pengawas KPK, hari ini, Selasa (25/8/2020),

Firli diduga melanggar kode etik pimpinan KPK atas bergaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter ketika melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.

Maka itu, Dewas KPK melakukan sidang etik sesuai amanat UU KPK Baru nomor 19 tahun 2019. Di mana salah satu fungsinya mengawasi kegiatan pimpinan maupun pegawai internal KPK.

"Saya akan hadiri karena sidang ini kegiatan yang dilakukan sebagai wujud amanat undang-undang. Mekanisme inipun merupakan kegiatan untuk klarifikasi, dan menjelaskan secara detil obyek permasalahannya. Saya sangat menghargai proses ini," ucap Firli melalui pesan singkat, Selasa (25/8/2020).

Dalam sidang etik Firli ini, Dewas KPK sudah mengirim undangan kepada pihak pelapor dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yakni Koordinator Boyamin Saiman untuk dihadirkan dalam sidang.

Boyamin mengaku siap akan memberikan keterangan dalam sidang etik Firli sesuai apa yang dilaporkannya kepada Dewas KPK.

"Saya dipanggil Dewan Pengawas KPK untuk menjadi saksi atas dugaan pelanggaran Kode Etik Pak Firli Ketua KPK terkait dengan naik kendaraan udara, helikopter. Disitu ada dugaan sesuai laporan saya dulu bergaya hidup mewah," kata Boyamin melalui keterangannya, Senin (24/8/2020).

Seperti diketahui, Sidang etik internal KPK sudah digelar oleh Dewas KPK sejak Senin (24/8/2020) kemarin, hingga tanggal 26 Agustus 2020.

Tiga pihak internal KPK yang mengikuti sidang etik yakni Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran melakukan perjalanan mewah menggunakan helikopter.

Baca Juga: 7 Bulan Tak Tertangkap, KPK Evaluasi Satgas Pemburu Buronan Harun Masiku

Kemudian, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo Harahap terkait pernyataannya di media massa ketika WP KPK melakukan pembelaan terkait pemulangan penyidik Komisaris Polisi Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri.

Terakhir, penyidik KPK bernisial APZ atas dugaan melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kemen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa koordinasi.

Pimpinan maupun pegawai KPK menyatakan, berkomitmen akan ikuti semua proses yang tengah dijalani Dewas KPK.

"Tentu siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI