Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela Dilaporkan Kasus Arisan Online Bodong

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:56 WIB
Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela Dilaporkan Kasus Arisan Online Bodong
Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela. (Instagram)

Suara.com - Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumela dilaporkan ke polisi karena melakukan penupuan arisan online bodong. Modusnya dengan mengumpulkan sejumlah uang untuk dijadikan investasi.

Namun belakangan uang itu dibawa kabur. Sebanyak 5 perempuan korban Ayla Zumela melaporkan penipuan Ayla Zumela itu ke Polrestabes Medan.

Para korban diduga tertipu dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.

Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan.

"Kita membuat laporan penipuan yang dialami klien kita dengan iming-iming investasi modus arisan," kata M Rizky Azka Satrio, salah seorang kuasa hukum korban penipuan Ayla Zumela, Selasa (25/8/2020).

Korban Ayla Zumela membuat laporan ke polisi lantaran terlapor atas nama Ayla Zumela yang merupakan pengelola investasi arisan tidak menepati janjinya.

Bahkan, lanjutnya, saat kliennya menagih profit dan pengembalian modal investasi arisan yang dijanjikan kepada mereka sebagai investor, terlapor Ayla Zumela tidak kooperatif dan menghindar.

Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumela dilaporkan ke polisi karena melakukan penipuan arisan online bodong. (Suara.com/Muhlis)
Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumela dilaporkan ke polisi karena melakukan penipuan arisan online bodong. (Suara.com/Muhlis)

"Sudah ada upaya untuk menagih secara baik-baik bahkan klien kita mendatangi kediaman terlapor, namun tidak ada itikad baik dari terlapor terkait profit dari investasi dan modal yang mereka setorkan," ujarnya.

baca juga

Lantaran tidak ada itikad baik dari terlapor, pada Senin (24/8/2020) malam bersama lima kliennya itu, mereka melaporkan pengelola arisan dengan laporan penipuan yang tertuang dalam dua laporan yakni Laporan Polisi Nomor STTP/2102/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT atas nama pelapor Tiara Riza dengan kerugian Rp100 juta.

Dan Laporan Polisi Nomor STTP/2101/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan, atas nama pelapor Firza Isnaini Handayani dengan kerugian Rp 10 juta.

"Total kerugian yang dialami oleh klien kita ratusan juta rupiah. Dua orang yang membuat laporan, sedangkan korban lain hanya menjadi saksi," ungkapnya.

Salah seorang korban bernama Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, menjelaskan bahwa arisan online yang dikelola oleh Ayla Zumela tersebut diikuti oleh ratusan orang termasuk dia dan empat temannya.

Semula, investasi arisan tersebut berjalan sesuai dengan yang dijanjikan. Firza mengaku menyetor modal Rp10 juta, dengan perjanjian akan mendapat keuntungan dari modal tersebut.

"Kalau untuk profit yang dijanjikan itu bervariasi. Kalau misalnya saya dengan modal Rp 10 juta, dijanjikan empat hari sudah ada profit. Dalam empat hari itu profit yang saya dapat Rp 400 ribu," kata Firza.

Kata Firza, pada bulan pertama sejak menyetor modal, yakni pada akhir Mei 2020, ia sempat menerima profit. Namun pada bulan selanjutnya, Firza tidak lagi menerimanya.

Bahkan, saat jatuh tempo pembayaran profit, Ayla Zumela malah mengatakan akan mengembalikan modal para member.

"Pada saat jatuh tempo pembayaran profit, barulah heboh semua dan dia bilang tidak ada profit yang ada hanya fokus pengembalian modal. Pengembalian modal itu baru 3 kali saya terima, sama dengan kawan-kawan lain yakni Rp 200 ribu, Rp 250 ribu dan Rp 140 ribu," ungkap Firza.

Senada dengan Firza, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, mengatakan jika dia semula berinvestasi Rp10 juta pada bulan Maret 2020.

Seiring berjalan waktu, ia terus menambah modal hingga mencapai Rp 100 juta.

Tiara bernasib sama dengan para korban lain yang sudah tidak menerima profit seperti yang dijanjikan oleh terlapor Ayla Zumela. Bahakan pengembalian modal yang dikatakan oleh terlapor juga hanya diterima baru tiga kali.

"Saat di hubungi, alasan si Ayla ini mengatakan kalau dia juga jadi korban dari pemegang uang. Padahal dari awal dia gak ada bilang kalau uang itu akan disetor kepada orang lain," beber Tiara.

Dikatakan Tiara, setelah tidak lagi menerima pengembalian modal, bersama korban lain mereka mendatangi kediaman Ayla.

Namun yang bersangkutan tidak mau menemui para member, bahkan menyuruh penjaga rumahnya untuk melarang para korban masuk ke rumah.

Hingga kini, belum ada kabar dari Ayla terkait pengembalian modal para korban.

Tiara mengatakan buka saja mereka yang menjadi korban, ada sebanyak 140 orang peserta yang juga bernasib sama.

"Kami cuma meminta agar uang kami dikembalikan. Dan kalau tidak agar diproses secara hukum yang berlaku," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan

Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:27 WIB

Tipu-tipu Arisan Online 'Putri Si Cwexmanja': Modal Wajah Cantik, Kelabui Ratusan Emak-emak Rp 30 Miliar

Tipu-tipu Arisan Online 'Putri Si Cwexmanja': Modal Wajah Cantik, Kelabui Ratusan Emak-emak Rp 30 Miliar

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 07:50 WIB

Dua Pemilik Akun Arisan Online Putri Si Cwexmanja Ditangkap, ASN hingga Polisi Jadi Korban

Dua Pemilik Akun Arisan Online Putri Si Cwexmanja Ditangkap, ASN hingga Polisi Jadi Korban

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 02:50 WIB

Kacau! Jadi Bandar Arisan Fiktif, Ibu Bhayangkari Ini Dihukum 1 Tahun 9 Bulan

Kacau! Jadi Bandar Arisan Fiktif, Ibu Bhayangkari Ini Dihukum 1 Tahun 9 Bulan

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 05:55 WIB

Jadi Tersangka Bandar Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Bandar Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2,5 Tahun Penjara

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 08:52 WIB

Mapan Raih Pendanaan Rp 222,8 Miliar, Termasuk dari Astra

Mapan Raih Pendanaan Rp 222,8 Miliar, Termasuk dari Astra

Tekno | Rabu, 29 Juni 2022 | 22:53 WIB

Ajak Selebgram Asal Batam buat Promosi, Akal Bulus Sherly Raup Puluhan Miliar dari Korban Arisan Bodong

Ajak Selebgram Asal Batam buat Promosi, Akal Bulus Sherly Raup Puluhan Miliar dari Korban Arisan Bodong

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB