Kacau! Jadi Bandar Arisan Fiktif, Ibu Bhayangkari Ini Dihukum 1 Tahun 9 Bulan

Bangun Santoso

Selasa, 02 Agustus 2022 | 05:55 WIB
Kacau! Jadi Bandar Arisan Fiktif, Ibu Bhayangkari Ini Dihukum 1 Tahun 9 Bulan
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Bandar arisan online fiktif oknum Bhayangkari berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan divonis pidana penjara 1 tahun 9 bulan oleh majelis hakim diketuai Heru Kuncoro saat sidang pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (1/8/2022).

"Terdakwa juga divonis wajib membayar restitusi atau kerugian para korban senilai Rp 650 juta lebih," kata Heru saat membacakan putusan hakim.

Apabila terdakwa tidak bisa melaksanakan pembayaran kerugian para korban, maka barang bukti yang disita akan dilelang dan hasilnya untuk membayar restitusi.

Mendengar putusan tersebut, terdakwa yang mengikuti sidang secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Martapura menyerahkan langkah hukum atas vonis tersebut kepada penasihat hukumnya yang menyatakan pikir-pikir.

"Atas putusan yang dijatuhkan oleh majelis, kami pikir-pikir dulu," ujar Syahrani selaku kuasa hukum terdakwa itu.

Senada disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Radityo Wisnu Aji yang menyatakan pikir-pikir terhadap vonis yang lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Kemudian dituntut membayar restitusi atas kerugian enam korban yang ditimbulkan karena perbuatannya.

Meskipun vonis tersebut nantinya inkrah, namun masih ada sejumlah perkara lain yang bakal menghadang RA untuk disidangkan.

Pasalnya, kerugian sekitar Rp 650 juta lebih tersebut belum merupakan total keseluruhan kerugian korban arisan lainnya yang juga bandarnya istri polisi itu.

baca juga

Hasil penyidikan polisi, terdakwa RA menjalankan praktik arisan online fiktif dengan jumlah korban terdata sebanyak 320 orang dan total kerugian mencapai Rp 11 miliar. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah Biduan Dangdut di Kota Malang Jadi Korban Penipuan Arisan Ngadu ke Polisi

Sejumlah Biduan Dangdut di Kota Malang Jadi Korban Penipuan Arisan Ngadu ke Polisi

Malang | Selasa, 26 Juli 2022 | 10:37 WIB

Beredar Video Diduga Ibu Bhayangkari Kedapatan Berduaan dengan Oknum Polisi di Hotel Saat Suami Dirawat

Beredar Video Diduga Ibu Bhayangkari Kedapatan Berduaan dengan Oknum Polisi di Hotel Saat Suami Dirawat

News | Senin, 25 Juli 2022 | 14:47 WIB

Kasus Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

Kasus Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

Ranah | Rabu, 20 Juli 2022 | 12:50 WIB

Jadi Tersangka Bandar Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Bandar Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2,5 Tahun Penjara

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 08:52 WIB

Termasuk Pelaku Residivis, Ini 4 Fakta Menarik Kasus Arisan Online Fiktif di Solo

Termasuk Pelaku Residivis, Ini 4 Fakta Menarik Kasus Arisan Online Fiktif di Solo

Jawa Tengah | Kamis, 14 Juli 2022 | 22:27 WIB

Gondol Duit Arisan Online, Wanita Cantik Ini Tertunduk Lesu Usai Diciduk Satreskrim Polresta Solo, Ternyata Pernah Dibui

Gondol Duit Arisan Online, Wanita Cantik Ini Tertunduk Lesu Usai Diciduk Satreskrim Polresta Solo, Ternyata Pernah Dibui

Surakarta | Rabu, 13 Juli 2022 | 13:00 WIB

Mapan Raih Pendanaan Rp 222,8 Miliar, Termasuk dari Astra

Mapan Raih Pendanaan Rp 222,8 Miliar, Termasuk dari Astra

Tekno | Rabu, 29 Juni 2022 | 22:53 WIB

Cantik Pakai Busana Suit saat Konser, Raisa Andriana Jadi Mirip Ibu-Ibu Bhayangkari

Cantik Pakai Busana Suit saat Konser, Raisa Andriana Jadi Mirip Ibu-Ibu Bhayangkari

Lifestyle | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:08 WIB

Ajak Selebgram Asal Batam buat Promosi, Akal Bulus Sherly Raup Puluhan Miliar dari Korban Arisan Bodong

Ajak Selebgram Asal Batam buat Promosi, Akal Bulus Sherly Raup Puluhan Miliar dari Korban Arisan Bodong

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×