Pentas di Tengah Pandemi, Didik Nini Thowok: Tidak Bisa Tampil Loss

Reza Gunadha, Hernawan

Selasa, 25 Agustus 2020 | 16:10 WIB
Pentas di Tengah Pandemi, Didik Nini Thowok: Tidak Bisa Tampil Loss
Wawancara ekslusif Didik Nini Thowok. (Doc: Suara.com)

Suara.com - Seniman tari legendaris Indonesia, Didik Nini Thowok baru saja tampil langsung di muka umum usai vakum selama kurang lebih 4 bulan.

Saat ditemui Suara.com di kediamannya pada Selasa (25/8/2020), Didik Nini Thowok mengaku tetap saja was-was dengan pentas yang digelarnya, sebab pandemi belum mereda dan protokol kesehatan masih tetap harus dijalankan.

Meski begitu, ia merasa senang akhirnya bisa tampil langsung lagi setelah 'di rumah saja' selama berbulan-bulan.

"Protokol kesehatan memang harus dijalankan. Namun yang namanya penggemar, penonton, itu kalau sudah namanya senang gitu mau foto ya udah gak bisa dibedung," ujar Didik Nini Thowok.

Wawancara eklusif dengan Didik Nini Thowok. (Doc: Suara.com)
Wawancara eklusif dengan Didik Nini Thowok. (Doc: Suara.com)

Menurut Didi Nini Thowok, salah satu hal yang paling susah dihindari adalah mengatur penggemar dan penonton yang meminta foto bersama.

"Udah mau foto masak aku bilang jangan dekat-dekat gitu," tambahnya.

"Memang tidak bisa loss seperti biasanya. Kalau biasanya kan sudah heboh, mau sampai full-full gitu kan bisa. Tapi sekarang suasananya lagi beda, kita harus tetap hati-hati," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Didik Nini Thowok pada Senin (17/8/2020) menggelar pentas tari di Hartono Mall Yogyakarta. Pada pentas kali ini, Didi Nini Thowok menampilkan tarian Ponorogo.

Dalam video tersebut, tampak pentas yang digelar cukup meriah. Pentas ini ditonton oleh sejumlah pengunjung Hartono Mall Yogyakarta. Video tersebut kini sudah bisa dilihat langsung di channel YouTube didikninithowok.

baca juga

Vakum Lama Akibat Corona, Didik Nini Thowok Muncul Bawakan Tari Ponorogo

Seniman Didik Nini Thowok mengaku sudah empat bulan tidak tampil menari akibat corona. Dalam rangka merayakan hari kemerdekaan Indonesia, ia akhirnya bisa kembali mentas, menampilkan tari Jathilan di Hartono Mall.

Melalui kanal YouTubenya, didikninithowok, penari legendaris Indonesia itu kembali menunjukkan pentas tari terbarunya. Ia mengaku senang dapat kembali tampil di atas panggung setelah lama vakum.

Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan ke-75 Bangsa Indonesia, Didik tampil membawakan tari Jathilan Ponorogo di Hartono Mall Yogyakarta.

Tidak sendiri, ia secara khusus mengundang rekan senimannya dari Ponorogo bernama Dirman. Dibantu dua orang penari pria lainnya, mereka akan membawakan tari Jathilan Ponorogo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vakum Lama Akibat Corona, Didik Nini Thowok Muncul Bawakan Tari Ponorogo

Vakum Lama Akibat Corona, Didik Nini Thowok Muncul Bawakan Tari Ponorogo

Jogja | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:40 WIB

Diduga Tak Berizin, Polisi Panggil Panitia Penyelenggara Seni di Surabaya

Diduga Tak Berizin, Polisi Panggil Panitia Penyelenggara Seni di Surabaya

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 14:40 WIB

Viral Saat Ikuti Lathi Challenge, Didik Nini Thowok Butuh 3 Hari Persiapan

Viral Saat Ikuti Lathi Challenge, Didik Nini Thowok Butuh 3 Hari Persiapan

Jogja | Sabtu, 11 Juli 2020 | 15:24 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×