Sebelumnya, pria dan wanita yang tidak menikah atau bersaudara, termasuk dari luar negeri, bisa dijatuhi hukuman berat jika berbaur di tempat umum. Sekarang, kebijakan sosial yang ketat telah dilonggarkan, termasuk dengan mengadakan acara hiburan.
Sebelumnya, pria dan wanita yang tidak menikah atau bersaudara, termasuk dari luar negeri, bisa dijatuhi hukuman berat jika berbaur di tempat umum. Sekarang, kebijakan sosial yang ketat telah dilonggarkan, termasuk dengan mengadakan acara hiburan.