7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji

Bangun Santoso

Rabu, 17 Desember 2025 | 14:45 WIB
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
baca 10 detik
  • Mantan Menag Yaqut diperiksa KPK hampir sembilan jam pada Selasa (16/12/2025) sebagai saksi kasus dugaan korupsi haji 2023-2024.
  • Penyidikan fokus pada pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang dinilai melanggar UU No. 8 Tahun 2019.
  • Dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun serta melibatkan ratusan biro perjalanan haji.

Suara.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/12/2025).

Ini merupakan pemeriksaan kedua KPK terhadap Gus Yaqut pada tahap penyidikan ini berlangsung maraton selama hampir sembilan jam untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena menyangkut dugaan kerugian negara yang fantastis dan melibatkan ratusan biro perjalanan haji. Berikut adalah fakta-fakta kunci dari pemeriksaan mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut.

1. Diperiksa Hampir 9 Jam, Gus Yaqut Irit Bicara

Gus Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 11.41 WIB dan baru keluar pada pukul 20.13 WIB. Selama hampir sembilan jam berada di dalam, ia memilih untuk irit bicara saat berhadapan dengan awak media, baik sebelum maupun sesudah pemeriksaan.

Sebelum masuk, ia menolak memberikan komentar. “Ya, enggak ada. Mohon izin ya. Saya masuk dulu ya. Izin ya,” kata Yaqut. Sikap serupa ditunjukkan usai diperiksa.

Ia menegaskan statusnya sebagai saksi dan mengarahkan semua pertanyaan terkait materi pemeriksaan kepada penyidik.

"Nanti tolong materi ditanyakan ke penyidik. Jangan ke saya," ujar Yaqut. "Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik. Nanti lengkapnya ditanyakan langsung ke penyidik ya," tambahnya.

2. Status Pemeriksaan Sebagai Saksi Kunci

baca juga

Meski telah dicegah bepergian ke luar negeri, KPK menegaskan status Yaqut dalam pemeriksaan kali ini adalah sebagai saksi.

"Saya diperiksa sebagai saksi," katanya menegaskan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024,” kata Budi. Keterangan Yaqut dinilai krusial untuk melengkapi kepingan puzzle penyidikan.

3. KPK Sebut Keterangan Yaqut 'Lengkapi Puzzle'

Pihak KPK menyatakan bahwa pemeriksaan kedua terhadap Gus Yaqut menjadi langkah penting untuk menyusun gambaran utuh konstruksi perkara. Keterangannya dianggap sebagai pelengkap informasi yang telah dikantongi penyidik sebelumnya.

"Ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour

Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:34 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara

KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 07:21 WIB

Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik

Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 21:12 WIB

KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah

KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 15:22 WIB

KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan

KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:39 WIB

Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji

Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 12:21 WIB

Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini

Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:24 WIB

Terkini

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya

Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Sisi Gelap Solo Traveling yang Gak Ada di Algoritma Instagram, Perempuan Wajib Tahu!

Sisi Gelap Solo Traveling yang Gak Ada di Algoritma Instagram, Perempuan Wajib Tahu!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:17 WIB

Hujan Mulai Turun, Ahmad Luthfi Optimis Target Produksi Padi Jateng 2026 Tercapai

Hujan Mulai Turun, Ahmad Luthfi Optimis Target Produksi Padi Jateng 2026 Tercapai

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Menguak Andil Manusia, Benarkah Kepunahan Keenam akan Segera Tiba?

Menguak Andil Manusia, Benarkah Kepunahan Keenam akan Segera Tiba?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari

Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:47 WIB

×