Bidan AWM Live Tanpa Busana di Medsos, Raup Puluhan Juta Rupiah

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:33 WIB
Bidan AWM Live Tanpa Busana di Medsos, Raup Puluhan Juta Rupiah
Ilustrasi

Suara.com - AWM, bidan berusia 23 tahun di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diduga melakukan siaran live tanpa busana melalui Boom Live untuk meraup keuntungan.

Bidan yang berdinas di Puskesmas Bandar Jaya itu kekinian sudah diperiksa aparat kepolisian.

Perempuan itu dipanggil aparat Satreskrim Polres Lahat untuk dimintakan keterangan, karena kuat diduga melakukan aksi bugil secara live melalui media sosial Boom Live.

AWM diduga menggelar pertunjukan tanpa busana itu untuk meraup uang sampai puluhan juta rupiah dari penggemarnya, melalui aluran khusus dirinya pada Boom Live.

Selain memeriksa AWM, polisi juga menyita barang bukti yang kuat diduga dipakai saat live, seperti kaca mata, ponsel, dan perlengkapan lain.

Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim Polres Lahat Ajun Komisaris Kurniawi Barmawi mengatakan, sudah memeriksa Bidan AWM.

"Pelaku sudah kami periksa hari Selasa (25/8), baru diperiksa," kata Barmawi dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (26/8/2020).

Dia mengatakan, AWM mendapatkan keuntungan melalui siaran live tanpa busana tersebut.

"Dapat uang sampai puluhan juta rupiah," kata dia.

Baca Juga: RK Koleksi Video Bugil Anak SMP Jawa Barat, Buat Bahan Masturbasi

Karenanya, kata Barmawi, ada kemungkinan pelaku melanggar UU ITE terkait konten pornografi.

"Anggota kami juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara, yakni kamar pelaku yang kuat diduga sebagai lokasi live pornografi," kata dia.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Barmawi, bidan AWM sudah kali ketiga melakukan live bugil melalui Boom Live.

Sementara ini, polisi masih melakukan pendalaman modus maupun keterangan pelaku, apakah live bugil tersebut dilakukan sendirian atau bersindikat.

"Tapi yang penting, kami berharap masyarakat bisa berhati-hati terkait penggunaan media sosial. Karena melakukan atau menyebarkan konten pornografi adalah tindakan pidana," tegas Barmawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI