Kelima kalinya, Wagub DKI Sebut PSBB Transisi Fase 1 Diperpanjang

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:49 WIB
Kelima kalinya, Wagub DKI Sebut PSBB Transisi Fase 1 Diperpanjang
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat berada di kawasan Ancol, Minggu (19/7/2020). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase 1 yang kelima kalinya. Meski, seharusnya PSBB berakhir hari ini, Kamis (27/8/2020).

Hal ini diungkap oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria. Keputusan ini diambil setelah melihat kondisi penularan Corona di Jakarta yang masih terbilang tinggi.

"Kita masih perpanjangan ya, masih perpanjangan. Karena angkanya masih cukup tinggi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 28 Agustus sampai 10 September 2020 mendatang. Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.

"Ya sesuai ketentuan ya, ketentuannya kan dua pekan, dua pekan (perpanjangan)," jelasnya.

Meski memperpanjang PSBB transisi, Riza menyebut situasi pandemi di ibu kota masih terkendali. Terlebih lagi kemampuan DKI dalam melakukan Tes Corona kepada warganya cukup tinggi hingga diakui organisasi kesehatan dunia (WHO).

"Yang penting semua ini masih dalam kontrol, dalam kendali. Sekali lagi yang paling penting kita semua mendukung harus, wajib, pakai masker di manapun," katanya.

Karena perpanjangan PSBB transisi fase 1, berbagai pelonggaran yang sudah dilakukan tetap diberlakukan. Semua kegiatan seperti perkantoran, kapasitas gedung, pusat perbelanjaan seperti pasar dan mal masih dibatasi 50 persen.

Gubernur Anies Baswedan, baru-baru ini juga berencana membuka bioskop dalam waktu dekat. Namun sektor pariwisata khususnya hiburan malam masih ditutup sampai perpanjangan PSBB ini.

baca juga

Selama masa ini, Anies meminta agar masyarakat tak bepergian jika bukan urusan yang penting. Ketika beraktifitas masyarakat juga diminta untuk menggunakan masker demi mencegah penularan Corona.

Berbagai perkantoran dan para pengelola tempat usaha juga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Prinsip 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak aman harus terus diterapkan.

Sebelumnya, Anies Baswedan telah memperpanjang PSBB masa transisi selama empat kali, yakni pada 3 - 16 Juli, 17 sampai 30 Juli, dan 31 Juli - 13 Agustus, 14 - 27 Agustus, dan 28 Agustus - 10 September 2020.

Seharusnya, jika pengendalian Virus Covid-19 sudah membaik, maka PSBB transisi bisa memasuki fase dua dan jika lebih baik lagi memasuki masa aman, sehat, dan produktif. Artinya, pembatasan akan lebih dilonggarkan dari sekarang.

Namun Anies belum pernah memutuskan DKI masuk PSBB transisi fase dua. Belakangan juga Anies kerap mengancam akan mengembalikan PSBB ke masa sebelum transisi dengan pembatasan yang lebih ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

33.636 Orang Positif Corona di Jakarta, 23.567 Pasien Sembuh Hari Ini

33.636 Orang Positif Corona di Jakarta, 23.567 Pasien Sembuh Hari Ini

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 20:46 WIB

Terus Melonjak, 32.398 Orang Jakarta Positif Corona 21 Agustus

Terus Melonjak, 32.398 Orang Jakarta Positif Corona 21 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 20:27 WIB

Langgar PSBB, Perkantoran hingga Hotel di DKI Bisa Didenda Rp 150 Juta

Langgar PSBB, Perkantoran hingga Hotel di DKI Bisa Didenda Rp 150 Juta

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 12:55 WIB

Terkini

Pencarian Hari Ke-3 Rombongan Jurnalis di Krakatau, TNI AL Terjunkan 3 Kapal Perang

Pencarian Hari Ke-3 Rombongan Jurnalis di Krakatau, TNI AL Terjunkan 3 Kapal Perang

Bogor | Kamis, 10 September 2026 | 12:54 WIB

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tronton Tabrak Pekerja Tol Wiyoto Wiyono hingga 3 Orang Tewas

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tronton Tabrak Pekerja Tol Wiyoto Wiyono hingga 3 Orang Tewas

News | Kamis, 10 September 2026 | 12:53 WIB

Demi UMKM Naik Kelas, Kepala Unit BRI Rela Tempuh Jalan Berlumpur di Rantau Prapat

Demi UMKM Naik Kelas, Kepala Unit BRI Rela Tempuh Jalan Berlumpur di Rantau Prapat

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 12:52 WIB

Menembus Jalan Berlumpur: M A Hasibuan, Insan BRI di Sigambal Dampingi UMKM Tumbuh dan Naik Kelas

Menembus Jalan Berlumpur: M A Hasibuan, Insan BRI di Sigambal Dampingi UMKM Tumbuh dan Naik Kelas

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 12:52 WIB

Busa Creamy dan Lembut di Wajah, 5 Pilihan Whip Cleanser yang Wajib Dicoba!

Busa Creamy dan Lembut di Wajah, 5 Pilihan Whip Cleanser yang Wajib Dicoba!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 12:50 WIB

Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat

Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat

Malang | Kamis, 10 September 2026 | 12:49 WIB

DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG

DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG

Bali | Kamis, 10 September 2026 | 12:49 WIB

Kinerja Investasi Berkelanjutan Diapresiasi, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kinerja Investasi Berkelanjutan Diapresiasi, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 12:47 WIB

Menembus Lumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Dampingi UMKM Rantau Prapat Naik Kelas

Menembus Lumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Dampingi UMKM Rantau Prapat Naik Kelas

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 12:47 WIB

Mengenal Efek Fotovoltaik, Cara Kerja Panel Surya Mengubah Sinar Matahari Jadi Listrik

Mengenal Efek Fotovoltaik, Cara Kerja Panel Surya Mengubah Sinar Matahari Jadi Listrik

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 12:47 WIB

×