Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sabirin dengan diantar pihak keluarga kemudian langsung menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Aren.
Menurut keterangan Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Pangihutan, korban meninggal dunia diduga akibat luka tembak di bagian leher sebelah kiri.
“Senjata yang digunakan pelaku adalah senjata rakitan laras panjang milik almarhum ayahnya,”katanya.
Kata kapolsek, baik korban dan pelaku sebelumnya memang sering memburu bersama dengan senapan angin. Kini, Sabirin pun harus terpaksa meringkuk di balik jeruji besi.