Usut Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Penyidik TNI-Polri Periksa 10 Saksi

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 30 Agustus 2020 | 08:46 WIB
Usut Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Penyidik TNI-Polri Periksa 10 Saksi
Kondisi terkini Polsek Ciracas usai diserang sekelompok orang, Sabtu (29/8/2020). [Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan hingga Sabtu (29/8/2020) pukul 20.00 WIB malam, tim penyidik gabungan TNI-Polri telah memeriksa sekitar 10 saksi terkait perusakan Markas Kepolisian Sektor atau Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

"Jadi dapat kami sampaikan sampai malam ini jam 20.00 WIB sudah 10 saksi yang kita periksa, orang yang mengetahui atau pun melihat kejadian tersebut," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis, di Jakarta, Sabtu.

Mayjen Eddy menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung. Tim gabungan, kata dia, sedang bekerja, pertama, semua bukti-bukti yang ada sedang diperiksa saksi-saksi yang terkait itu sedang diperiksa.

"Kita berikanlah kesempatan kepada tim gabungan ini untuk memeriksa siapa saja yang ikut dalam kelompok tersebut, dan kemudian bagaimana menggunakan alat apa, yang kedua dari saksi-saksi yang ada biarlah tim gabungan ini bekerja dulu memeriksa para saksi sehingga kasus ini menjadi terang," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengungkapkan perusakan Markas Polsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di Jakarta Timur terjadi saat sekelompok pelaku berusaha mencari penganiaya anggota TNI, Prada MI.

"Mereka berupaya cari pelaku yang mengeroyok Prada MI," katanya dalam jumpa pers di Balai Wartawan Puspen Mabes TNI Cilangkap.

Sejak awal kejadian, kata Nana, tim dari Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Timur langsung berkoordinasi dengan Pangdam Jaya serta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek kerusakan yang terjadi.

"Kalau Polsek Ciracas selama ini dibilang dibakar, yang dibakar itu hanya kendaraan dan kaca hanya pecah," katanya pula.

Polisi pun berinisiatif membentuk tim terpadu dalam rangka menyelidiki kasus yang terjadi, mulai dari perusakan Mapolsek Ciracas, minimarket Alfamart hingga penganiayaan terhadap masyarakat sipil di beberapa lokasi.

Upaya penyelidikan oleh tim terpadu dilakukan dengan mengecek CCTV, dan hasilnya diserahkan kepada Polisi Militer Kodam Jayakarta untuk keperluan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Picu Perusakan Polsek Ciracas, Prada MI Terancam UU ITE

Diduga Picu Perusakan Polsek Ciracas, Prada MI Terancam UU ITE

Jakarta | Minggu, 30 Agustus 2020 | 06:32 WIB

Mahfud MD: Perusakan Mapolsek Ciracas Harus Diproses Sesuai Hukum

Mahfud MD: Perusakan Mapolsek Ciracas Harus Diproses Sesuai Hukum

Jakarta | Minggu, 30 Agustus 2020 | 06:09 WIB

Soal Perusakan Mapolsek Ciracas, Menkopolhukam Minta Kasus Segera Diproses

Soal Perusakan Mapolsek Ciracas, Menkopolhukam Minta Kasus Segera Diproses

Jogja | Minggu, 30 Agustus 2020 | 04:05 WIB

Sudah Diberi Tahu Dandim, Massa Tetap Kekeuh Kalau Prada Ilham Dikeroyok

Sudah Diberi Tahu Dandim, Massa Tetap Kekeuh Kalau Prada Ilham Dikeroyok

News | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 20:55 WIB

Aksi Penyerangan di Mapolsek Ciracas Terekam CCTV

Aksi Penyerangan di Mapolsek Ciracas Terekam CCTV

Video | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 20:21 WIB

Dua Anggota Polsek Pasar Rebo Jadi Korban Penyerang Mapolsek Ciracas

Dua Anggota Polsek Pasar Rebo Jadi Korban Penyerang Mapolsek Ciracas

News | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 20:13 WIB

Prada MI Ngaku Dikeroyok, Bakar Emosi Anggota Lain Serang Mapolsek Ciracas

Prada MI Ngaku Dikeroyok, Bakar Emosi Anggota Lain Serang Mapolsek Ciracas

News | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 19:07 WIB

Terkini

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB