Polsek Ciracas Diserang, Panglima TNI Pastikan Prada MI Tak Dikeroyok

Siswanto

Minggu, 30 Agustus 2020 | 12:59 WIB
Polsek Ciracas Diserang, Panglima TNI Pastikan Prada MI Tak Dikeroyok
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Idham Azis saat meninjau misa Natal di beberapa gereja di Jakarta. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengungkapkan perkembangan terbaru kasus perusakan Markas Kepolisian Ciracas, Jakarta Timur. Hadi memastikan latar belakang kasus itu murni karena disinformasi dan dia memastikan jika Prada MI tidak dikeroyok, melainkan mengalami kecelakaan tunggal sebelum terjadi penyerbuan.

"Bahwa luka yang ada di prajurit MI bukan karena pengeroyokan, tapi akibat kecelakaan tunggal," kata Hadi dalam jumpa pers di Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/8/2020).

Hadi yang didampingi Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan kepastian bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal setelah penyidik melakukan pendalaman dan penyelidikan fakta di lapangan. Di antaranya, pemeriksaan saksi dan pemeriksaan rekaman kamera pemantau atau CCTV.

"Sesuai data dan fakta ditemukan di lapangan bahwa, yang dikatakan bahwa prajurit MI dikeroyok oleh orang tak dikenal dan sebabkan luka-luka dari keterangan saksi dan rekaman CCTV," katanya.

Hadi telah menginstruksikan ke Pangdam Jaya untuk melakukan pengusutan.

"Saya perlu sampaikan kejadian Sabtu dini hari di wilayah Pasar Rebo dan Ciracas, kemarin pagi saya perintahkan pada Komandan Garnisun dalam hal ini Pangdam Jaya untuk dalami terkait peristiwa terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas," tutur Hadi dalam laporan Antara.

Mapolsek Ciracas diserang sekelompok orang yang diduga melibatkan oknum TNI pada Sabtu, 29 Agustus 2020, sekitar pukul 02.00 WIB.

Massa merusak sejumlah fasilitas milik polisi dan melakukan pembakaran. Kendaraan dan gerobak pedagang di Jalan Raya Bogor juga dilaporkan rusak.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia meminta oknum anggota TNI yang diduga terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas juga dibawa ke pengadilan umum, selain tetap dihadapkan pada peradilan militer.

baca juga

"Perlu ada sanksi berat agar setiap oknum TNI yang terlibat pidana diproses ke peradilan umum selain peradilan militer," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam laporan Suara.com sebelumnya.

Ia menegaskan hal itu dibutuhkan untuk mencegah adanya kasus serupa terjadi pada masa mendatang.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional ini menilai kasus serupa akan terus terulang karena setiap terjadi perusakan aset negara, oknum aparat selalu berlindung di bawah keistimewaan dan kemewahan hukum.

Dengan keistimewaan itu, oknum aparat cuma diproses dalam peradilan militer dan tidak tunduk pada peradilan umum, kata pengajar Universitas Bhayangkara.

"Kami menilai kalau hanya sanksi pengajuan ke peradilan militer saja belum memberikan efek jera dan perubahan perilaku," katanya.

Dia mengatakan perusakan dan pembakaran aset negara milik kepolisian bisa berimbas pada gangguan ketertiban masyarakat dan mengancam keselamatan warga sipil.

Oleh karena itu, dia meminta seluruh jajaran Polri tetap semangat dan rakyat memberi simpati atas kesabaran Polri menghadapi sekelompok oknum yang menyerang Polsek Metro Ciracas.

Edi yakin panglima TNI adalah orang yang tegas dan akan memberikan sanksi berat oknum yang merusak dan membakar kantor polisi.

Kasus ini diduga dipicu oleh oknum anggota TNI, Prada MI yang mengaku menjadi korban pengeroyokan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Sidang Banding Kasus Air Keras Andrie Yunus Disorot: Khawatir Pemecatan Batal Bak Tim Mawar

Sidang Banding Kasus Air Keras Andrie Yunus Disorot: Khawatir Pemecatan Batal Bak Tim Mawar

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, 81 Pesawat hingga Rafale Bakal Hiasi Langit Istana Merdeka

Jelang HUT ke-81 RI, 81 Pesawat hingga Rafale Bakal Hiasi Langit Istana Merdeka

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Terharu dan Bangga, Prabowo Sebut TNI-Polri Tak Punya Cita-cita Lain Selain Berbakti

Terharu dan Bangga, Prabowo Sebut TNI-Polri Tak Punya Cita-cita Lain Selain Berbakti

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:09 WIB

Pecat dan Demosi 10 Tahun! Sanksi Dua Polisi Aceh Terkait Narkoba dan Tewasnya Anggota TNI

Pecat dan Demosi 10 Tahun! Sanksi Dua Polisi Aceh Terkait Narkoba dan Tewasnya Anggota TNI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Boni Hargens Optimistis Sinergi Polri, TNI, dan BIN Jaga Keamanan

Jelang HUT ke-81 RI, Boni Hargens Optimistis Sinergi Polri, TNI, dan BIN Jaga Keamanan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Sambut HUT PPAD dan RI, 131 Purnawirawan TNI AD Ikuti Turnamen Golf Bareng di Cilangkap

Sambut HUT PPAD dan RI, 131 Purnawirawan TNI AD Ikuti Turnamen Golf Bareng di Cilangkap

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:23 WIB

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:31 WIB

TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri

TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Terkini

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×