Anies Ingin Sepeda Bisa Masuk Tol, Anggota DPRD: Ini Tidak Benar

Siswanto | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 30 Agustus 2020 | 15:53 WIB
Anies Ingin Sepeda Bisa Masuk Tol, Anggota DPRD:  Ini Tidak Benar
Ilustrasi gowes (Unsplash/Flo Karr)

Suara.com - Komisi B DPRD Jakarta mengritisi usulan Gubernur Anies Baswedan agar satu ruas jalan tol dari Kebun Nanas sampai Plumpang untuk dipakai lajur sepeda hari Minggu jam 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Menurut anggota Komisi B Manuara Siahaan jika usulan tersebut direalisasikan, dapat menyalahi sejumlah regulasi. Regulasi yang dilanggar, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam beleid tersebut, aturannya kendaraan yang masuk ke jalan tol minimal memiliki kecepatan 60 kilometer per jam. Sementara sepeda dinilai tidak mungkin bisa mencapai kecepatan tersebut sehingga ini bisa membahayakan keselamatan penggunanya.

"Itu buat kendaraan roda empat dan tidak benar, undang-undang angkutan lalu lintas dilanggar, undang-undang perhubungan dilanggar, undang-undang jalan tol dilanggar, sudah keliru betul itu," kata Manuara kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).

Menurut Manuara  PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Ayat 3 didesain untuk mampu menahan muatan sumbu terberat  paling rendah 8 ton.

Kemudian dalam PP 44 Tahun 2009 dimasukkan tambahan aturan, salah satunya soal sepeda motor. Pasal 38 ayat 1 berisi jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Itu sebabnya, Manuara menyarankan kepada Anies untuk mempertimbangkan lagi idenya. Rencana rekayasa lalu lintas yang dilakukan dengan membuat jalan tol ditutup seluruhnya sehingga pesepeda tak berpapasan dengan kendaraan juga disebutnya tak memberi dampak lebih.

Sebab, kata dia, pada dasarnya memang rencana ini melanggar aturan. Ia lantas meminta agar pembuatan jalur sepeda dialihkan ke tempat lain.

“Apapun teorinya apapun pembenaran nya sudah keliru, betul meningkat (animo masyarakat sepeda) tetapi kan ada area-area khusus, di jalan-jalan arteri kan sudah dibuat jalur sepeda. Lebih baik manfaatkan dan optimalkan saja itu, bukan harus pindah ke jalur tol,” katanya.

Pemerintah Jakarta saat ini memang sedang genjar menambah jalur khusus sepeda seiring dengan meningkatnya tren penggunaan alat transportasi ramah lingkungan ini.

Usulan Anies sudah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Mochamad Basoeki Hadimoeljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).

"Oleh sebab itu, kami dari pak gubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Sepeda yang boleh masuk tol hanya jenis road bike. Lajur yang diusulkan ditutup hanya satu arah dari Kebon Nanas ke Tanjung Priok. Lalu jalan akan dibagi dua agar sepeda bisa melintas dua arah bolak-balik.

Panjang lajur yang ditutup diperkirakan mencapai 10 kilometer. Dengan demikian, total jalur dua arah jadi panjangnya 20 kilometer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat

Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20 WIB

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:35 WIB

Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf

Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:54 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Achmad Syahri Assidiqi dari Partai Mana? Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Rapat

Achmad Syahri Assidiqi dari Partai Mana? Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Rapat

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:12 WIB

Asyik Sebat saat Rapat, Isi Garasi Anggota Dewan Achmad Syahri Jadi Sorotan Publik

Asyik Sebat saat Rapat, Isi Garasi Anggota Dewan Achmad Syahri Jadi Sorotan Publik

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Berapa Kekayaan Achmad Syahri Assidiqi? Anggota DPRD Jember Viral Main Game dan Merokok saat Rapat

Berapa Kekayaan Achmad Syahri Assidiqi? Anggota DPRD Jember Viral Main Game dan Merokok saat Rapat

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:37 WIB

Terkini

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB