- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegur warga yang membuang sampah sembarangan saat meninjau pengerukan Anak Kali Krukut pada 28 September 2026.
- DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa proyek pemerintah di Kebon Melati, Tanah Abang, tidak akan efektif tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat.
- Pemerintah menargetkan penataan kawasan terpadu di bantaran kali hingga 2028 melalui pembangunan turap, sanitasi, dan penghijauan.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melayangkan teguran terbuka kepada warga terkait kebiasaan membuang sampah sembarangan ke aliran sungai.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat meninjau proses pengerukan yang menjadi bagian dari penataan Anak Kali Krukut di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
Pramono menggarisbawahi, proyek penataan aliran sungai sepanjang 2.315 meter ini bakal kehilangan manfaat jika perilaku masyarakat tidak kunjung berubah.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran agar tidak membuang sampah ke sungai. Percuma kami lakukan perbaikan jika kebiasaan membuang sampah masih ada, karena hal itu akan membuat sungai cepat tersumbat kembali,” tegasnya.
Sikap tegas tersebut mendapat dukungan dari jajaran legislatif Kebon Sirih.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, menyatakan bahwa secanggih apa pun upaya pemerintah akan berujung sia-sia tanpa adanya partisipasi publik.
“Sebagus apa pun Pemda melakukan pembangunan atau perbaikan, apabila tidak didukung masyarakat tentunya tidak akan berjalan dengan baik,“ tuturnya saat dikonfirmasi.
Menurut Ida, rasa kepemilikan terhadap kebersihan kali harus tertanam kuat di benak setiap warga bantaran demi kemaslahatan bersama.
“Ini bukan hanya untuk Pemda DKI atau Pak Gubernur, tetapi untuk kita bersama, khususnya warga yang tinggal di sekitar bantaran kali,“ lanjut legislator Fraksi PDIP tersebut.
Kegiatan pengerukan sedimen di kawasan Tanah Abang ini sendiri menjadi penanganan perdana yang terealisasi setelah hampir enam dekade tidak dilakukan.
Pemerintah berharap kesadaran lingkungan warga kian tumbuh beriringan dengan penataan fisik yang dijadwalkan bergulir hingga akhir 2028.
Rencananya, wilayah tersebut bakal disulap menjadi kawasan terpadu serta dilakukan perbaikan terhadap sarana sanitasi warga setempat.
“Kami akan menata ini menjadi kawasan terpadu secara matang, termasuk pembangunan turap, penataan MCK komunal yang lebih baik, serta penghijauan di sepanjang bantaran,“ tandas Pramono.