Suara.com - Angka penularan virus corona harian di Jakarta belakangan ini semakin tinggi hingga bertambah ribuan setiap harinya. Menindaklanjuti hal ini, Gubernur Anies Baswedan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL)
Anies mengatakan PSBL ini diperlukan untuk menekan angka penularan corona di ibu kota. Pertambahan pasien corona yang cukup tinggi setiap harinya dianggap sebagai hal perlu siasat khusus untuk menanganinya.
"Kami di Jakarta menyadari tantangan Covid-19 ini cukup besar. Kita ke depan akan melakukan pengetatan berskala lokal," ujar Anies di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).
Pemberlakuan PSBL ini berarti sejumlah wilayah akan menerapkan pembatasan aktifitas secara ketat di wilayah tertentu. Ketentuan PSBL sendiri juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 80 tahun 2020.

"Artinya, perkantoran, pemukiman, yang di sana ditemukan kasus-kasus positif akan ada langkah-langkah pengetatan ekstra," jelasnya.
PSBL ini akan diterapkan di daerah yang dinilai memiliki kasus positif cukup tinggi. Nantinya mereka akan diisolasi di tempat karantina khusus milik pemerintah.
"Sehingga kita bisa memastikan mata rantai itu putus. Karena banyak dari kita yang belum tentu bisa melakukan isolasi dengan baik," pungkasnya.
Diketahui, jumlah pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga hari ini, Selasa (1/9/2020) 1.029 orang kembali dilaporkan positif terjangkit virus corona.
Dengan demikian, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 41.250 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Baca Juga: Percepat Tes Covid-19, Labkesda DKI Kerahkan Mobil Laboratorium Keliling
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.