Marak Aksi Perobekan Al Quran, PM Norwegia: Itu Hak Kebebasan Berekspresi

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 02 September 2020 | 13:35 WIB
Marak Aksi Perobekan Al Quran, PM Norwegia: Itu Hak Kebebasan Berekspresi
Seorang demonstran di Nowegia ancam robek Al Quran.[Twitter/@Faytuks]

Suara.com - Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg mengeluarkan pernyataan terkait insiden perobekan Al Quran yang terjadi saat demonstrasi anti-islam oleh kelompok Stop Islamization of Norway (SIAN).

Kelompok tersebut melakukan aksi demonstrasi pada Sabtu (29/8) di luar gedung parlemen Oslo yang berakhir dengan kericuhan setelah pimpinan mereka merobek A

"Saya sangat khawatir bahwa kebebasan berekspresi, yang kami bela dengan kuat di Norwegia, mungkin diartikan secara berbeda di negara lain, atau mungkin dianggap bahwa kami tidak peduli dengan sikap SIAN. Karena kami melakukannya," kata Solberg kepada kantor berita NTB.

"Saya sangat memisahkan diri saya dari semua yang mereka perjuangkan. Saya pikir menyakitkan mendengar bagaimana mereka menggambarkan orang yang tinggal di negara ini," sambungnya.

Perdana Menteri Erna Solberg juga menyadari bahwa setiap kebebasan berpendapat memiliki konsekuensi yang harus dihadapi.

Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg. (AFP)
Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg. (AFP)

"Tetapi kebebasan berbicara memiliki konsekuensi, dan itu adalah terkadang Anda harus menahan diri mendengar hal-hal yang menyakiti Anda," ujar Solberg.

Pernyataan Erna Solberg datang sehari setelah Turki mengkritik protes yang dilakukan oleh SIAN.

"Sangat salah melihat rasisme dan permusuhan terhadap Islam sebagai bagian dari kebebasan berbicara," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki dikutip dari Daily Sabah.

Menurut Kemenlu Turki, faktanya partai politik tidak mencegah, atau sebagian mengizinkan orasi rasis tersebut hanya untuk mendulang dukungan.

Insiden perobekan Al Quran tersebut dilakukan oleh aktivis wanita, salah satu pimpinan SIAN, merobek salah satu halaman.

Sebelumnya, pemimpin kelompok SIAN tersebut juga mengeluarkan orasi dengan nada mencela Nabi Muhammad.

Mendengar orasi tersebut, sejumlah demonstran dari kelompok kontra yang, juga sedang melakukan aksi protes, memanjat pagar barikade dan mulai menyerang kelompok SIAN.

Pihak kepolisian Norwegia hingga menggunakan semprotan merica untuk membubarkan masa yang menerobos barikade yang dibuat oleh petugas.

Akibat kericuhan tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka-luka. Polisi juga menahan 20 demonstran yang diduga sebagai provokator kericuhan, termasuk seorang perempuan yang merobek Al Quran tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pembakaran Quran, DPR Berharap Dubes Swedia dan Norwegia Minta Maaf

Soal Pembakaran Quran, DPR Berharap Dubes Swedia dan Norwegia Minta Maaf

News | Rabu, 02 September 2020 | 12:10 WIB

Pembakaran Quran di Norwegia, Muhammadiyah: Sikap Islamofobia yang Buruk

Pembakaran Quran di Norwegia, Muhammadiyah: Sikap Islamofobia yang Buruk

News | Selasa, 01 September 2020 | 15:16 WIB

Hirup Karbon Monoksida, 20 Orang Keracunan di Pesta Bunker

Hirup Karbon Monoksida, 20 Orang Keracunan di Pesta Bunker

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:17 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB