Soal Pembakaran Quran, DPR Berharap Dubes Swedia dan Norwegia Minta Maaf

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 02 September 2020 | 12:10 WIB
Soal Pembakaran Quran, DPR Berharap Dubes Swedia dan Norwegia Minta Maaf
Seorang demonstran di Nowegia ancam robek Al Quran.[Twitter/@Faytuks]

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menteri Agama Fachrul Razi melakukan komunikasi terhadap duta besar Norwegia dan Swedia, menyusul adanya aksi perobekan Al Quran dalam demontrasi di dua negara tersebut.

Yandri mengatakan, aksi pembakaran kitab suci umat Islam itu sudah barang tentu tidak bisa ditoleransi. Pihaknya pun mengutuk keras aksi bakar Al Quran.

"Oleh karena itu kita harus menjaga kondisi yang stabil dalam negara kita ini supaya tidak ada efek yang bisa membuat kontraksi sosial menjadi berlebihan. Oleh karena itu kita minta mungkin pak menteri bisa komunikasi ke duta besar Swedia dan Norwegia," kata Yandri dalam rapat bersama Menag di Komisi VIII DPR, Rabu (2/9/2020).

Menurut Yandri, kedua duta besar tersebut juga perlu meminta maaf atas aksi pembakaran Al Quran yang melukai umat Islam terlebih di Indonesia dengan mayoritas muslim.

"Kalaupun nanti ada respon dari umat Islam di Indonesia, saya kira tidak ada salahnya duta besar Norwegia dan Swedia minta maaf ke umat Islam. Karena itu sunggug buat kita tidak bisa ditoleransi bagaimana mungkin kitab suci dari Allah SWT diinjak-injak, dibakar. Itu saya kira tidak boleh lakukan itu," kata dia.

"Maka sekali lagi sebagai umat terbesar Islam, tidak bisa itu terjadi lagi. Karena akan merusak hubungan antara beragama," Yandri menambahkan.

Diketahui, aksi demonstrasi anti-islam di Norwegia berakhir ricuh setelah salah satu aktivis kelompok merobek Al Quran dan menjelek-jelekan Nabi Muhammad.

Menyadur Sputnik, Senin (31/8/2020), Bentrokan terjadi antara kelompok Stop Islamizaion if Norway atau SIAN dan pengunjuk rasa kontra serta pihak keopolisan.

Kerucihan pecah saat kedua kelompok tersebut melewati batas barikade yang dibuat oleh polisi untuk memisahkan dua kelompok pengunjuk rasa tersebut.

baca juga

Awalnya aksi demonstrasi yang berlangsung di luar gedung parlemen Oslo pada Sabtu tersebut berlangsung damai dan tertib mesikupun keduanya saling meneriakkan slogan-slogan.

Keadaan mulai memanas setelah salah satu pemimpin kelompok SIAN mulai mengeluarkan orasi dengan nada mencela Nabi Muhammad.

Mendengar orasi tersebut, sejumlah demonstran dari kelompok kontra memanjat pagar barikade dan mulai menyerang kelompok SIAN.

Bukan hanya itu, sebelumnya ia mengeluarkan sebuah kitab suci Al Quran dan kemudian merobek beberapa halaman yang makin membuat kelompok kontra semakin marah.

Melihat kericuhan yang terjadi aparat kepolisian yang berjaga kemudian bertindak dan membubarkan keributan yang terjadi.

Dalam video yang diposting akun Twitter @Faytuks, pihak kepolisian Norwegia hingga menggunakan semprotan merica untuk membubarkan masa yang menerobos barikade yang dibuat oleh petugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembakaran Quran di Norwegia, Muhammadiyah: Sikap Islamofobia yang Buruk

Pembakaran Quran di Norwegia, Muhammadiyah: Sikap Islamofobia yang Buruk

News | Selasa, 01 September 2020 | 15:16 WIB

Tes Baca Al Quran untuk Promosi Jabatan ASN Gowa, Bupati: Tak Fasih, Gugur

Tes Baca Al Quran untuk Promosi Jabatan ASN Gowa, Bupati: Tak Fasih, Gugur

News | Selasa, 01 September 2020 | 14:37 WIB

Aktivis Robek Al Quran, Demo Anti-Islam di Norwegia Berakhir Ricuh

Aktivis Robek Al Quran, Demo Anti-Islam di Norwegia Berakhir Ricuh

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 09:17 WIB

Viral Video YouTuber Merobek Al Quran, Banjir Kecaman Publik

Viral Video YouTuber Merobek Al Quran, Banjir Kecaman Publik

News | Minggu, 30 Agustus 2020 | 14:10 WIB

Ayat Al Quran Penenang Hati Saat Gelisah dan Sedih

Ayat Al Quran Penenang Hati Saat Gelisah dan Sedih

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:21 WIB

Terkini

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:12 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

×