Warga Benda Kena Proyek Tol Bandara, DPR Minta Pemerintah Segera Ganti Rugi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 03 September 2020 | 11:34 WIB
Warga Benda Kena Proyek Tol Bandara, DPR Minta Pemerintah Segera Ganti Rugi
Warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang diusir paksa dari lokasi proyek Jalan Tol Kunciran – Bandara Soekarno Hatta. (Suara.com/Irfan)

Suara.com - Waki Ketua Komisi V DPR Nurhayati meminta pemerintah segera membayar ganti rugi kepada para warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, yang terdampak gusuran untuk pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Bandara, di ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau JORR 2.

Nurhayati berujar sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengganti hak rakyat atas tanah tersebut sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1 angka 2 di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Di mana pasal tersebut berbunyi, Pengadaan Tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.

"Kalimat 'ganti kerugian adalah penggantian layak dan adil' belum pernah muncul pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengadaan tanah sebelumnya," kata Nurhayati kepada Suara.com, Kamis (3/9/2020).

Atas ketentuan sebagaimana Pasal 1 angka 2 itu, maka Nurhayati meminta pemerintah segera membayar ganti rugi atas lahan milik masyarakat yang terdampak proyek pembangunan jalan tol.

"Saya mengimbau kepada pemerintah untuk segera membayar persoalan tanah ini kepada masyarakat sesuai penilaian atas tanah tersebut sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum yang tertera di Pasal 1 angka 2 di atas," ujar Nurhayati.

Diketahui, sejumlah rumah warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, digusur demi pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Bandara, di ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau JORR 2, Selasa (1/9/2020).

Yang menjadi kekesalan mereka, rumah mereka yang digusur belum dibayar oleh pemerintah.

Mereka juga sempat ditawarkan untuk pindah ke rumah singgah yang terdapat di Keluarahan Robokor dan Jurumudi.

"Katanya kita mau dikasih rumah singgah. Rumah singgahnya mana? Kita ini dijebak. Coba mana rumah singgahnya?" cerita salah satu warga, Kiki kepada Suara.com.

Sementara dana ganti rugi proyek Strategis Nasional (PSN) ini tak kunjung cair.

"Kita kan nggak mikirin diri sendiri. Emang ini tanah girik? Tanah sengketa? Bukan! Ini tanah hak milik. Ya Allah, benar-benar jahat," ujarnya.

Warga pun protes ke Pemerintah Kota Tangerang. Mereka mendirikan tenda protes, Selasa malam.

"Saya heran sama pemerintah menghalalkan segala cara," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Titin. Ibu 1 anak ini bingung harus berbuat apalagi. Sementara rumahnya sudah akan diratakan.

"Nggak tahu saya bingung mau tinggal dimana nanti. Uang ganti rugi belum turun," ujarnya.

Dia mengatakan terjadi ketidakadilan soal harga yang ditawarkan. Tanah pemukiman warga ditawarkan hanya Rp 2,7 juta per meter persegi. Sementara untuk tanah sawah dihargai Rp 7,3 juta rupiah per meter persegi. Oleh karenanya warga menolak.

"Tanah saya hanya dihargai Rp 2,7 juta. Itu yang didepan tanah sawah Rp 7 juta. Tapi duitnya belum turun," ujar Titin.

Diketahui, Eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan ini terterara pada surat penetapan ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang per 8 Mei 2020 nomor 21/PEN.EKS.2020PN.TNG Jo. Nomor. 161/PDT.P.CONS./2019/PN.TNG. Untuk pembangunan jalan bebas hambatan, perkotaan dan fasilitas Jalan Daerah satuan kerja pengadaan tanah jalan tol Kengkareng-Batuceper-Kunciran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi VIII Setujui Realokasi Anggaran Kemenag

Komisi VIII Setujui Realokasi Anggaran Kemenag

DPR | Kamis, 03 September 2020 | 11:27 WIB

Legislator Dorong PUPR Tuntaskan Program Jalan Nasional

Legislator Dorong PUPR Tuntaskan Program Jalan Nasional

DPR | Kamis, 03 September 2020 | 11:23 WIB

Komisi VII Pertanyakan Berkurangnya Volume LPG Bersubsidi

Komisi VII Pertanyakan Berkurangnya Volume LPG Bersubsidi

DPR | Kamis, 03 September 2020 | 11:18 WIB

Rumah Digusur Proyek Tol Bandara, Guru Selamatkan HP untuk Ngajar Online

Rumah Digusur Proyek Tol Bandara, Guru Selamatkan HP untuk Ngajar Online

Jakarta | Kamis, 03 September 2020 | 11:18 WIB

Ada Tenaga Ahli Positif Corona, Anggota dan Staf Komisi VIII DPR Diswab

Ada Tenaga Ahli Positif Corona, Anggota dan Staf Komisi VIII DPR Diswab

News | Kamis, 03 September 2020 | 11:06 WIB

Terkini

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB