Dianggap Tak Bermoral, Pakistan Blokir 5 Aplikasi Kencan Termasuk Tinder

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Kamis, 03 September 2020 | 16:01 WIB
Dianggap Tak Bermoral, Pakistan Blokir 5 Aplikasi Kencan Termasuk Tinder
Ilustrasi aplikasi tinder pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah Pakistan memblokir lima aplikasi kencan yang kontennya dianggap tak bermoral dan tak senonoh. Menyadur CNN, Kamis (03/09/2020), Tinder masuk dalam daftar aplikasi kencan yang diblokir.

Pengawas telekomunikasi Pakistan mengatakan pada Selasa bahwa mereka memblokir akses ke Tinder, Tagged, Skout, Grindr dan SayHi karena melanggar undang-undang setempat.

Otoritas Telekomunikasi Pakistan telah mengeluarkan pemberitahuan kepada perusahaan yang merekomendasikan lima aplikasi ini untuk menghapus layanan kencan dan konten siaran langsung moderat di aplikasi mereka.

Sayangnya, perusahaan tersebut tidak merespons tepat waktu sehingga otoritas memutuskan untuk melakukan blokir.

Aplikasi Tinder (Shutterstock)
Aplikasi Tinder (Shutterstock)

Pengawas menambahkan bahwa mereka dapat mempertimbangkan kembali pemblokiran tersebut jika aplikasi mematuhi undang-undang setempat juga memoderasi konten tidak senonoh dan tidak bermoral.

Tinder dan Grindr populer di Amerika Serikat dan negara Barat lainnya. namun popularitas yang sama tak terlihat di Pakistan karena negara ini sangat konservatif dan religius.

Perusahaan analisis data Sensor Tower mengatakan Tinder diunduh 440.000 kali di Pakistan dalam 12 bulan terakhir dibandingkan dengan 13 juta kali di Amerika Serikat selama periode yang sama.

Sedangkan aplikasi jejaring sosial terbesar untuk kaum gay, bi, trans, dan queer, Grindr sudah diunduh 300.000 kali di Pakistan dibandingkan dengan hampir 2 juta di Amerika Serikat dalam 12 bulan terakhir.

Tagged dan SayHi masing-masing telah diunduh sekitar 300.000 kali di Pakistan, dan Skout 100.000 kali dalam 12 bulan terakhir, menurut Sensor Tower.

baca juga

Chief Operating Officer Grindr Rick Marini mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan sangat kecewa dengan larangan tersebut.

"Sementara kami menghargai kebijaksanaan luas yang diberikan kepada Otoritas Telekomunikasi Pakistan, kami sedang menjajaki cara agar kami dapat melayani komunitas LGBTQ di wilayah tersebut," kata Marini.

Tinder, yang dimiliki oleh Match (MTCH) memilih untuk tidak menanggapi permintaan komentar. Hal yang sama juga dilakukan oleh Meet Group (MEET) yang memiliki Tagged dan Skout.

Sementara itu, pihak aplikasi SayHi tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.

Pengawas telekomunikasi Pakistan juga mengancam akan memblokir TikTok, aplikasi berbagi video populer yang berada di bawah tekanan besar di Amerika Serikat.

Pada bulan Juli, otoritas pemerintah mengeluarkan peringatan terakhir kepada TikTok atas konten tidak bermoral, cabul, dan vulgar yang ditemukan di aplikasi.

Minggu lalu, regulator mengatakan telah bertemu dengan manajemen senior TikTok dan mencatat bahwa aplikasi telah menghapus konten tidak senonoh untuk sementara.

Pakistan menekankan, aplikasi harus memberi konten yang lebih kuat yang memoderasi untuk memastikan materi yang melanggar hukum tidak dapat diakses di negara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AS Blokir WeChat, Apple Terancam Kehilangan Pasar di China

AS Blokir WeChat, Apple Terancam Kehilangan Pasar di China

Tekno | Rabu, 02 September 2020 | 11:30 WIB

Gerakan Penghijauan, Warga Karachi Sulap Lahan Gersang Jadi Hutan Kota

Gerakan Penghijauan, Warga Karachi Sulap Lahan Gersang Jadi Hutan Kota

Video | Senin, 31 Agustus 2020 | 08:00 WIB

Gagal Imut, Foto Baby Yoda Bikin Pria Ini Disangka Penipu di Tinder

Gagal Imut, Foto Baby Yoda Bikin Pria Ini Disangka Penipu di Tinder

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:55 WIB

Terkini

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

×