Sudah Diborgol Tetap Nekat Kabur, Rampok Penumpang Angkot Ditembak Polisi

Iwan Supriyatna

Jum'at, 04 September 2020 | 07:14 WIB
Sudah Diborgol Tetap Nekat Kabur, Rampok Penumpang Angkot Ditembak Polisi
Ilustrasi tangan diborgol. (Shutterstock)

Suara.com - Meski sudah ditangkap polisi dan diborgol, perampok yang beraksi di dalam angkot di Medan tetap berusaha melarikan diri dengan cara merusak borgol. Alhasil polisi pun menghadiahi timah panas di kaki.

Jona Nasution (22) seorang warga Jalan Tritura, Pergudangan Mobil Bus Makmur Medan dan Van Basten (32) warga Jalan Bajak IV, Gang Makmur, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas ditangkap karena laporan dari korban yang bernama Hamzah Lubis (15).

Pelaku mendatangi korban saat dirinya menunggu angkot di depan stasiun bus KUPJ yang berada di Jalan SM Raja Medan.

Setelah memberitahukan tujuannya, pelaku memberhentikan sebuah angkot dan menyuruh korban naik ke angkot dengan tujuan Amplas tersebut.

Di dalam angkot, kedua pelaku yang juga ikut naik tersebut duduk disebelah korban. Korban yang merasa curiga berupaya untuk pindah ke depan di sebelah supir angkot.

Namun tiba-tiba pelaku mencekik korban dan mencoba mengambil paksa telepon genggam miliknya yang ada di saku celana. Korban mencoba untuk melawan dan berteriak minta tolong.

Angkot kemudian berhenti di depan Kantor Koramil 08, Kecamatan Medan Amplas, sehingga warga sekitar mendengar teriakan permintaan tolong dari Hamzah.

Pada waktu yang bersamaan Tekab Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba SH didampingi Panit Ipda M Yusuf Sidabutar yang kebetulan sedang patrol di sekitar Jalan SM.

Raja melihat pengejaran pelaku yang dilakukan oleh warga. Pihak Kepolisian langsung ikut melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Jona Nasution.

baca juga

Pria tersebut mengaku bahwa aksi tersebut ia lakukan bersama dengan dua temannya yang lain, dan dari keterangan yang dihimpun petugas membekuk Van Basten di sebuah loket yang berasa di Jalan SM Raja berikut satu unit sepeda motor.

Jona Nasution dan Van Basten berupaya melarikan diri dengan cara merusak borgol ketika petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya, Ucok Manalu di rumahnya. Petugas terpaksa menggagalkan tindakan kabur tersebut dengan menembak kaki kedua tersangka.

Keduanya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara Ucok Manalu masih dalam pengejaran petugas.

Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Berusaha Melarikan Diri, Perampok dalam Angkot Terpaksa Ditembak Polisi"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Coba Melarikan Diri dan Rusak Borgol Polisi, Perampok dalam Angkot Ditembak

Coba Melarikan Diri dan Rusak Borgol Polisi, Perampok dalam Angkot Ditembak

News | Jum'at, 04 September 2020 | 06:40 WIB

Dibegal Kawanan Rampok Saat ke Pasar, Sri Dibiarkan Tersungkur di Jalan

Dibegal Kawanan Rampok Saat ke Pasar, Sri Dibiarkan Tersungkur di Jalan

Jabar | Senin, 31 Agustus 2020 | 17:36 WIB

Borgol yang Membelenggu Jacob Blake di Rumah Sakit Kini Sudah Dilepas

Borgol yang Membelenggu Jacob Blake di Rumah Sakit Kini Sudah Dilepas

News | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 19:07 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×