Abai Protokol Kesehatan, Pilkada Serentak 2020 Sudah Selayaknya Dihentikan

Sabtu, 05 September 2020 | 09:01 WIB
Abai Protokol Kesehatan, Pilkada Serentak 2020 Sudah Selayaknya Dihentikan
Ilustrasi Pilkada. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena harus dilaksanakan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, maka aturan meniadakan pengumpulan massa pun harus diikuti.

Namun, Tito menemukan masih ada pasangan calon yang tetap membawa massa pendukung saat mendaftarkan diri ke kantor KPU.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi dengan tema Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 melalui video konferensi, Jumat (4/9/2020).

"Kita lihat di beberapa daerah sudah mulai ada yang arak-arakan atau konvoi padahal diaturan tidak boleh ini," kata Tito.

Sebelum memasuki masa pendaftaran, Tito sudah meminta KPU dan Bawaslu serta pihak lainnya untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan baru tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Namun karena masih terjadi, ia menganggap sosialisasi belum berjalan sepenuhnya.

"Kalau ini terjadi mungkin belum tersosialisasi dengan baik," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI