Mendagri Tegur Bupati Karawang karena Gelar Arak-arakan di Tengah Pandemi

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 05 September 2020 | 10:16 WIB
Mendagri Tegur Bupati Karawang karena Gelar Arak-arakan di Tengah Pandemi
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Kongres V Partai Demokrat, 15 Maret 2020 (instagram/@cellicanurrachadiana)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan teguran tertulis untuk Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana selaku bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Cellica mendapat teguran tertulis karena menggelar arak-arakan massa saat melakukan pendaftaran di Karawang, Jawa Barat (Jabar) pada Jum’at (4/9/2020).

Teguran tertulis tersebut dikeluarkan pada Jum’at 4 September 2020 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik atas nama Mendagri.

Dengan menggelar arak-arakan massa, Tito mengatakan Cellica selaku bakal paslon dinilai telah menimbulkan kerumunan massa.

"Dan hal tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus mata rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," bunyi poin 1 pada teguran tertulis Tito, Sabtu (5/9/2020).

Lebih lanjut, Tito menjelaskan sesuai ketentuan Pasal 67 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa "Kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi antara lain menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan."

Jika dikaitkan dengan aturan lain, hal tersebut berhubungan dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menegaskan aturan PSBB soal pembatasan kegiatan di fasilitas umum.

"Pembatasan Sosial Berskala Besar paling sedikit meliputi antara lain pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum," kata Tito.

Tito mengingatkan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 harus berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengatur tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

baca juga

Mantan Kapolri itu juga menyampaikan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 untuk mengoptimalkan upaya pencegahan.

"Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh Indonesia," ucap dia.

Karena itu, Tito meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk memberikan sanksi teguran tertulis kepada Cellica Nurrachadiana selaku Bupati Karawang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri pada kesempatan pertama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Penyebaran Covid-19, Satpol PP Jangan Main Pukul, Malah Dilawan

Cegah Penyebaran Covid-19, Satpol PP Jangan Main Pukul, Malah Dilawan

News | Jum'at, 04 September 2020 | 18:23 WIB

Jaga Pilkada, Tito: Satpol PP Jangan Main Asal Pukul, Bisa Picu Konflik

Jaga Pilkada, Tito: Satpol PP Jangan Main Asal Pukul, Bisa Picu Konflik

News | Jum'at, 04 September 2020 | 18:13 WIB

Pernah Pj Bupati Kampar, Syahrial Kini Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bengkalis

Pernah Pj Bupati Kampar, Syahrial Kini Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bengkalis

Riau | Jum'at, 04 September 2020 | 09:50 WIB

Terkini

Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung

Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,74 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,74 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:05 WIB

GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga

GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Ulasan Novel Purple Prose, Menyembuhkan Luka Dalam Bayangan Kehilangan

Ulasan Novel Purple Prose, Menyembuhkan Luka Dalam Bayangan Kehilangan

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Ini Cara Mengukur Kematangan Broker dan Platform Trading

Ini Cara Mengukur Kematangan Broker dan Platform Trading

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:55 WIB

5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling

5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Menyusuri Jejak Prajurit Diponegoro di Masjid Baiturrahman Kediri

Menyusuri Jejak Prajurit Diponegoro di Masjid Baiturrahman Kediri

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:50 WIB

47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung

47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung

Banten | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah

Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:32 WIB

5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur

5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:20 WIB

×