Pelaku sendiri awalnya datang dengan tujuan bertemu suami korban. Namun, saat itu suami korban tidak ada.
"Terlapor datang dengan maksud ketemu suami korban," tandasnya.
Ditangkap
ES (35), kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar .
Dia mengaku melakukan perbuatan bejatnya karena tergoda melihat korban hanya mengenakan handuk usai mandi.
ES mengatakan, awalnya ia datang untuk bertemu dengan suami korban, yang tidak lain adalah temannya. Namun saat itu suami korban sedang tidak berada di rumah karena pergi ke Jambi.
"Waktu saya ke rumah kata istri (korban)-nya sedang ke Jambi," ujar ES saat ditemui di Mapolres Tanjabbar, Senin (7/9/2020).
Saat itu, lanjut ES, korban yang berinisial IAP (19) hanya mengenakan handuk karena baru selesai mandi.
Melihat rumah dalam keadaan sepi, langsung muncul di pikiran ES untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Baca Juga: Usai Perkosa Adik Kandung di Kamar, Pelaku Langsung Kabur dari Rumah
"Dia hanya pakai handuk. Saya tergoda melihat pahanya," ungkap ES.