Diduga Positif Covid-19, Seorang Wanita Ditahan saat Berselancar di Pantai

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 09 September 2020 | 14:10 WIB
Diduga Positif Covid-19, Seorang Wanita Ditahan saat Berselancar di Pantai
Seorang wanita di Spanyol ditahan saat berselancar, diduga postif Covid-19.[Twitter/@JavierSanz]

Suara.com - Seorang peselancar wanita di sebuah pantai Spanyol tiba-tiba diamankan oleh petugas dengan pakaian hazmat karena diduga ia positif Covid-19.

Menyadur Fox News, Rabu (9/9/2020) wanita tersebut diketahui bekerja sebagai penjaga pantai di pantai La Concha di kota utara San Sebastian.

Wanita tersebut terlihat pada hari Senin di pantai Zurriola - yang berjarak kurang dari setengah mil dari La Concha - oleh seorang temannya dan kemudian melaporkan kepada polisi.

Menurut laporan kantor berita Basque El Diario Vasco, polisi mendapat laporan bahwa wanita peselancar tersebut sedang dinyatakan positif Covid-19.

Dia dilaporkan sedang cuti dari tugas penjaga pantai di La Concha ketika dia muncul di Zurriola, menurut El Diario Vasco.

Pihak berwenang yang tiba di lokasi memerintahkan wanita itu kembali ke pantai, begitu pula penjaga pantai yang berpatroli di air.

Namun, wanita itu menolak untuk beranjak meninggalkan air selama satu jam, El Pais dari Spanyol melaporkan. Ketika dia kembali ke darat, dia ditahan.

Video penangkapan wanita tersebut kemudian menjadi viral di media sosial Twitter. Dalam video tersebut terlihat wanita itu berdebat dengan polisi.

"Wanita yang ditahan di pantai Zurriola adalah penjaga pantai, rekan-rekannya tahu bahwa dia mengidap Covid-19. Selain kehilangan pekerjaan, dia harus didenda berat," tulis akun @JavierSanz.

Dalam video tersebut juga menunjukkan jika wanita tersebut diborgol dan duduk di pasir tak lama kemudian.

Peselancar itu akhirnya ditangkap karena tidak mematuhi perintah polisi, tetapi dibebaskan beberapa jam kemudian.

Dikutip dari The Sun, wanita tersebut akan menghadapi hukuman denda berat yang bisa mencapai 5.500 punsdterling (Rp 105,5 juta) karena melanggar aturan karantina.

Jika diketahui dia menularkan virus corona kepada orang lain akibat tindakannya, ia bisa dikenakan denda hingga 100.000 pundsterling (Rp 1,9 Miliar).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tengah Berjemur di Pantai Nudis Spanyol, Seorang Wanita Dirudapaksa

Tengah Berjemur di Pantai Nudis Spanyol, Seorang Wanita Dirudapaksa

News | Rabu, 09 September 2020 | 02:55 WIB

Barcelona Klaim Bisa Perpanjang Kontrak Ansu Fati Secara Sepihak

Barcelona Klaim Bisa Perpanjang Kontrak Ansu Fati Secara Sepihak

Bola | Selasa, 08 September 2020 | 00:05 WIB

Profil Ansu Fati, Striker yang Bersinar di UEFA Nations League

Profil Ansu Fati, Striker yang Bersinar di UEFA Nations League

Bola | Senin, 07 September 2020 | 17:00 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB