Diduga Positif Covid-19, Seorang Wanita Ditahan saat Berselancar di Pantai

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 09 September 2020 | 14:10 WIB
Diduga Positif Covid-19, Seorang Wanita Ditahan saat Berselancar di Pantai
Seorang wanita di Spanyol ditahan saat berselancar, diduga postif Covid-19.[Twitter/@JavierSanz]

Suara.com - Seorang peselancar wanita di sebuah pantai Spanyol tiba-tiba diamankan oleh petugas dengan pakaian hazmat karena diduga ia positif Covid-19.

Menyadur Fox News, Rabu (9/9/2020) wanita tersebut diketahui bekerja sebagai penjaga pantai di pantai La Concha di kota utara San Sebastian.

Wanita tersebut terlihat pada hari Senin di pantai Zurriola - yang berjarak kurang dari setengah mil dari La Concha - oleh seorang temannya dan kemudian melaporkan kepada polisi.

Menurut laporan kantor berita Basque El Diario Vasco, polisi mendapat laporan bahwa wanita peselancar tersebut sedang dinyatakan positif Covid-19.

Dia dilaporkan sedang cuti dari tugas penjaga pantai di La Concha ketika dia muncul di Zurriola, menurut El Diario Vasco.

Pihak berwenang yang tiba di lokasi memerintahkan wanita itu kembali ke pantai, begitu pula penjaga pantai yang berpatroli di air.

Namun, wanita itu menolak untuk beranjak meninggalkan air selama satu jam, El Pais dari Spanyol melaporkan. Ketika dia kembali ke darat, dia ditahan.

Video penangkapan wanita tersebut kemudian menjadi viral di media sosial Twitter. Dalam video tersebut terlihat wanita itu berdebat dengan polisi.

"Wanita yang ditahan di pantai Zurriola adalah penjaga pantai, rekan-rekannya tahu bahwa dia mengidap Covid-19. Selain kehilangan pekerjaan, dia harus didenda berat," tulis akun @JavierSanz.

baca juga

Dalam video tersebut juga menunjukkan jika wanita tersebut diborgol dan duduk di pasir tak lama kemudian.

Peselancar itu akhirnya ditangkap karena tidak mematuhi perintah polisi, tetapi dibebaskan beberapa jam kemudian.

Dikutip dari The Sun, wanita tersebut akan menghadapi hukuman denda berat yang bisa mencapai 5.500 punsdterling (Rp 105,5 juta) karena melanggar aturan karantina.

Jika diketahui dia menularkan virus corona kepada orang lain akibat tindakannya, ia bisa dikenakan denda hingga 100.000 pundsterling (Rp 1,9 Miliar).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tengah Berjemur di Pantai Nudis Spanyol, Seorang Wanita Dirudapaksa

Tengah Berjemur di Pantai Nudis Spanyol, Seorang Wanita Dirudapaksa

News | Rabu, 09 September 2020 | 02:55 WIB

Barcelona Klaim Bisa Perpanjang Kontrak Ansu Fati Secara Sepihak

Barcelona Klaim Bisa Perpanjang Kontrak Ansu Fati Secara Sepihak

Bola | Selasa, 08 September 2020 | 00:05 WIB

Profil Ansu Fati, Striker yang Bersinar di UEFA Nations League

Profil Ansu Fati, Striker yang Bersinar di UEFA Nations League

Bola | Senin, 07 September 2020 | 17:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×