Diduga Positif Covid-19, Seorang Wanita Ditahan saat Berselancar di Pantai

Rabu, 09 September 2020 | 14:10 WIB
Diduga Positif Covid-19, Seorang Wanita Ditahan saat Berselancar di Pantai
Seorang wanita di Spanyol ditahan saat berselancar, diduga postif Covid-19.[Twitter/@JavierSanz]

Suara.com - Seorang peselancar wanita di sebuah pantai Spanyol tiba-tiba diamankan oleh petugas dengan pakaian hazmat karena diduga ia positif Covid-19.

Menyadur Fox News, Rabu (9/9/2020) wanita tersebut diketahui bekerja sebagai penjaga pantai di pantai La Concha di kota utara San Sebastian.

Wanita tersebut terlihat pada hari Senin di pantai Zurriola - yang berjarak kurang dari setengah mil dari La Concha - oleh seorang temannya dan kemudian melaporkan kepada polisi.

Menurut laporan kantor berita Basque El Diario Vasco, polisi mendapat laporan bahwa wanita peselancar tersebut sedang dinyatakan positif Covid-19.

Dia dilaporkan sedang cuti dari tugas penjaga pantai di La Concha ketika dia muncul di Zurriola, menurut El Diario Vasco.

Pihak berwenang yang tiba di lokasi memerintahkan wanita itu kembali ke pantai, begitu pula penjaga pantai yang berpatroli di air.

Namun, wanita itu menolak untuk beranjak meninggalkan air selama satu jam, El Pais dari Spanyol melaporkan. Ketika dia kembali ke darat, dia ditahan.

Video penangkapan wanita tersebut kemudian menjadi viral di media sosial Twitter. Dalam video tersebut terlihat wanita itu berdebat dengan polisi.

"Wanita yang ditahan di pantai Zurriola adalah penjaga pantai, rekan-rekannya tahu bahwa dia mengidap Covid-19. Selain kehilangan pekerjaan, dia harus didenda berat," tulis akun @JavierSanz.

Baca Juga: 6 Pemain Positif COVID-19 Usai Liburan, PSG: Semua Pesepak Bola ke Ibiza

Dalam video tersebut juga menunjukkan jika wanita tersebut diborgol dan duduk di pasir tak lama kemudian.

Peselancar itu akhirnya ditangkap karena tidak mematuhi perintah polisi, tetapi dibebaskan beberapa jam kemudian.

Dikutip dari The Sun, wanita tersebut akan menghadapi hukuman denda berat yang bisa mencapai 5.500 punsdterling (Rp 105,5 juta) karena melanggar aturan karantina.

Jika diketahui dia menularkan virus corona kepada orang lain akibat tindakannya, ia bisa dikenakan denda hingga 100.000 pundsterling (Rp 1,9 Miliar).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI