Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut Palid Muda Harahap meluruskan peristiwa pendiskualifikasian tersebut. Peristiwa yang terjadi pada seorang peserta bercadar asal Labuhanbatu Utara saat mengikuti perlombaan tafsir murni kesalahpahaman.
"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di nasional. Tetapi, di Sumut kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu, murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," katanya.
Kekinian pihak panitia telah berkomunikasi dengan ketua Kafilah peserta bercadar dari Kabupaten Labuhanbatu Utara itu.
Dari hasil komunikasi didapat penjelasan, bahwa peserta dengan nomor 2735 tidak mau tampil dan sudah meninggalkan lokasi MTQ.
"Kita coba meminta kepada ketua Kafilah agar peserta tersebut tetap bisa tampil, namun karena dia sudah pulang ke kampung halaman, jadi tak bisa tampil," kata Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut, Palid Muda Harahap saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Ia mengatakan, Panitia MTQ telah meluruskan aturan yang sempat menjadi polemik tesebut. Bahkan, kata Palid, setelah insiden itu banyak peserta yang tetap mengenakan cadar tampil di panggung.
"Sudah tidak ada lagi persoalan. Harapannya ini jadi pelajaran untuk kita. Peserta yang kemarin sempat mundur itu juga sudah memaafkan dan mengatakan tidak ingin tampil lagi. Hingga hari ini tidak ada kendala, sudah banyak peserta yang tampil tetap memakai cadar," katanya.