Mengejutkan! Kemenag Dukung Juri MTQ Sumut Suruh Qoriah Lepas Cadar

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 10 September 2020 | 07:05 WIB
Mengejutkan! Kemenag Dukung Juri MTQ Sumut Suruh Qoriah Lepas Cadar
Seorang perempuan bercadar serba hitam bersikaras menolak membuka cadarnya di acara MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara. (ist)

Suara.com - Kementerian Agama menyatakan juri MTQ ke 37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara meminta qoriah lepas cadar saat membaca Al Quran, dibenarkan. Sebab itu bagian dari aturan lomba.

Hal itu dinyatakan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Islam Zuraidi. Hanya sana Zuhari mengaku belum melihat langsung video viral perempuan bercadar yang menolak membuka cadarnya.

Zuraidi menuturkan di dalam penilaian perlombaan MTQ, ada ketentuan bahwa Dewan Hakim harus secara objektif melihat mulut terkait pengucapan peserta saat tilawah.

"Di dalam MTQ itu kan ada penilaian dewan Hakim terhadap peserta, memang dalam penilaian itu ada ketentuan mesti melihat mulut ya, melihat bibir peserta karena itu kan terkait pengucapan, itu ketentuannya," ujar Zuraidi saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (9/9/2020).

Sehingga kata Zuraidi, jika ada Dewan Hakim yang meminta peserta membuka cadar saat tilawah membaca Al Quran. Karena ada ketentuannya.

Seorang perempuan bercadar serba hitam bersikaras menolak membuka cadarnya di acara MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara. (ist)
Seorang perempuan bercadar serba hitam bersikaras menolak membuka cadarnya di acara MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara. (ist)

Hal tersebut dilakukan agar penilaiannya adil dan objektif.

"Kalau ada dewan Hakim yang menyuruh membuka cadar peserta, itu saya mengatakan karena ada ketentuan Dewan Hakim mesti melihat pengucapan dari peserta itu, kan nggak bisa melihat mungkin dewan hakim tidak menjadi tidak obyektif, sementara yang lain (tidak memakai penutup wajah)," kata Zuradi.

"Jadi ada ketentuan terkait dengan penilaian Dewan Hakim tentang tajwidnya misalnya pengucapan huruf yang terkait dengan penilaian itu intinya. Di mana penilaian itu harus melihat gerakan mulut atau bibir peserta," sambungnya.

Aturan tidak memakai penutup wajah merupakan aturan agar penilaian diberikan secara adil dan objektfif.

"Ini kan beberapa saat ketika membaca saja, saya pikir untuk untuk keadilan dalam penilaian," katanya.

Kronologis

Seorang qoriah disuruh buka cadar hitam yang membalut wajahnya. Tapi sang qoriah menolaknya.

Perempuan bercadar serba hitam bersikaras menolak membuka cadarnya di acara MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Bahkan sang ukhti rela tak lolos demi keyakinan dan keimanannya.

Seorang perempuan bercadar serba hitam bersikaras menolak membuka cadarnya di acara MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara. (ist)
Seorang perempuan bercadar serba hitam bersikaras menolak membuka cadarnya di acara MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara. (ist)

Sebuah video memperlihatkan seorang qoriah dilarang memakai cadar oleh panitia beredar di media sosial.

Kisah sang qoriah ini bikin haru sejagad sosial media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026

Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026

Foto | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:54 WIB

Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:05 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 16 Maret 2026 | 10:23 WIB

Sempat Vakum Usai Bercadar, Kartika Putri Kembali ke Medsos atas Arahan Suami

Sempat Vakum Usai Bercadar, Kartika Putri Kembali ke Medsos atas Arahan Suami

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24 WIB

Menag: ASN Dilarang Menyalahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Menag: ASN Dilarang Menyalahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:04 WIB

KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?

KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:05 WIB

Kartika Putri Pakai Cadar, Teman-Teman Curiga Jadi Korban Cuci Otak

Kartika Putri Pakai Cadar, Teman-Teman Curiga Jadi Korban Cuci Otak

Entertainment | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:55 WIB

Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren

Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 12:30 WIB

Terkini

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:31 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB