Jokowi dan Anies Seirama Tangani Covid-19

Siswanto Suara.Com
Kamis, 10 September 2020 | 15:09 WIB
Jokowi dan Anies Seirama Tangani Covid-19
Presiden Jokowi makan siang bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Rumah Makan Medan Baru, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/1/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

”Sekali lagi kalau penanganan Covid-19 baik, protokol kesehatan baik, ekonominya akan juga membaik,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai rapat pleno, Jumat (4/9/2020), menyampaikan bahwa pemerintah akan fokus pada strategi untuk mengurangi risiko kontraksi ekonomi di Q3 dan Q4 2020, terutama dengan melakukan optimalisasi atas potensi anggaran yang kemungkinan tidak terserap dengan melakukan re-alokasi ke program-program yang dapat terlaksana dan selesai tahun ini untuk pemulihan ekonomi nasional.

Airlangga menjelaskan bahwa hasil monitoring dan evaluasi program-program PEN berjalan cukup bagus. Dua program yang paling akhir diluncurkan, menurut Airlangga, yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro  yang diluncurkan 24 Agustus 2020 dan Bantuan Subsidi Gaji yang diluncurkan 27 Agustus 2020 berjalan sangat baik.

Airlangga menjelaskan bahwa hasil monitoring dan evaluasi program-program PEN berjalan cukup bagus. Dua program yang paling akhir diluncurkan, menurut Airlangga, yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro yang diluncurkan 24 Agustus 2020 dan Bantuan Subsidi Gaji yang diluncurkan 27 Agustus 2020 berjalan sangat baik.

Anies tarik tuas rem darurat 

Mempertimbangkan perkembangan dampak penyebaran Covid-19 yang tak kunjung membaik, Gubernur Anies memutuskan kembali memberlakukan peraturan sosial berskala besar total seperti pada masa awal pandemi. PSBB total mulai berlaku pada 14 September 2020 dan belum diketahui kapan berakhirnya karena Anies tidak menerangkan hal itu dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020), malam.

"Dengan melihat keadaan darurat ini nggak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi, inilah rem darurat yang harus kita tarik, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu bukan lagi masa transisi tapi PSBB seperti awal dulu dan melakukan rem darurat dan semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah," kata Anies.

Anies menekankan keadaan sekarang sudah mengkhawatirkan. Keputusan kembali ke PSBB total merupakan langkah untuk menyelamatkan warga Jakarta.

Jika keputusan tidak diambil, Anies khawatir kapasitas tempat tidur dan ruang rawat rumah sakit khusus penanganan Covid-19 tak mampu menampung pasien lagi.

Baca Juga: Kontak dengan Warga Positif Corona, Empat Pamong di Gunungkidul Dikarantina

Jakarta memang mempunyai fasilitas kesehatan yang besar dengan 67 rumah sakit rujukan, jumlah dokter yang lebih banyak dibanding rata-rata rumah sakit di daerah lain, namun saat ini sudah melebihi ambang batas kerawanan sebesar 80 persen dari ketersediaan.

"Namun ambang batas sudah hampir terlampaui, dan tak lama lagi pasti akan over kapasitas," kata Anies.

Tercatat, berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan pada Rabu (8/9/2020), tempat tidur isolasi harian Covid-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur (Antara).

Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur.

Berdasarkan evaluasi dari pemerintah, Anies menjelaskan pembatasan itu perlu, karena jika berkaca pada kejadian saat Bulan Maret 2020 di mana Jakarta mulai menutup kegiatan, kasus Covid-19 melandai dan stabil saat PSBB.

Namun saat memasuki masa transisi, kasus kembali meningkat yang akhirnya mempengaruhi ketersediaan tempat tidur untuk isolasi ataupun untuk ICU khusus Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI