Merasa Dipermalukan usai Mendaftar, Bacabup Agam Gugat PAN Rp1,5 Miliar

Kamis, 10 September 2020 | 16:48 WIB
Merasa Dipermalukan usai Mendaftar, Bacabup Agam Gugat PAN Rp1,5 Miliar
Bakal Calon Bupati Agam, Alwisral Imam Zaidallah (kiri) yang menggugat PAN ke pengadilan karena merasa dirugikan setelah mendaftar maju di Pilkada 2020. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk penyampaian visi dan misi bakal calon tidak ada kita agendakan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI