PSBB Total Bakal Diterapkan Anies, Proses Pembukaan Bioskop Masih Berjalan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 10 September 2020 | 17:07 WIB
PSBB Total Bakal Diterapkan Anies, Proses Pembukaan Bioskop Masih Berjalan
Anies Baswedan mau buka bioskop. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Suara.com - Proses pembukaan sektor usaha nonton film layar lebar atau bioskop akan tetap berjalan. Padahal, nantinya ketika aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan pada Senin 14 September, maka sektor hiburan dilarang untuk beroperasi.

Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan sejauh ini sudah ada tiga bioskop yang megajukan izin pembukaan sebelum Gubernur Anies Baswedan mengumumkan akan menerapkan PSBB. Ketiga bioskop yakni yakni CGV, XXI, dan Cinepolis.

Namun, kata Djonny, baru XXI yang sudah selesai proses pengajuannya dan boleh dibuka. Sisanya, CGV dan Cinepolis baru akan disurvei oleh pemangku kebijakan pekan depan.

"XXI dah beres, tinggal CGV sama cinepolis mau dilihat on the spot. Disurvei sama semua, Kominfo segala macam. Kalau enggak Senin, Rabu kali (disurvei)," ujar Djonny saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/9/2020).

Menurut Djonny, bioskop tetap mengikuti aturan Pemprov untuk menutup sementara usahanya. Namun nantinya proses pemenuhan protokol untuk membuka bioskop akan tetap dilanjutkan manajemen yang mengajukan.

Hal ini dilakukan agar nantinya ketika masa PSBB sudah berakhir atau masuk ke transisi lagi dan diizinkan dibuka, bioskop sudah siap untuk beroperasi.

"Proses jalan terus sampai diujung nanti tinggal nunggu keputusan. Jadi nanti pas diizinin lagi gak buang waktu lagi. Sudah beres," katanya.

Ia dan para pengusaha bioskop lainnya mengikuti larangan membuka sektor hiburan di masa PSBB. Menurutnya keputusan Anies itu harus diikuti dan tak bisa diganggu gugat.

"Kan dia bilang tempat hiburan semuanya ditutup, kata Gubernur kan. Ya sudah. Dia bilang gitu kan yang berkuasa dia, ikutin saja," pungkasnya.

baca juga

Gubernur Anies Baswedan bakal mengembalikan ibu kota kembali ke situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal, bukan transisi. Nantinya dalam masa ini, kegiatan hiburan akan kembali ditutup.

Anies mengatakan kebijakan ini diambil demi membatasi kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari Ancol, Ragunan, hingga taman kota akan ditutup.

"Seluruh tempat hiburan, tempat-tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman taman kota, dan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Selain itu, ia juga melarang kegiatan usaha dan perkantoran. Namun, keputusan ini disebutnya bukan melarang masyarakat untuk bekerja. Hanya saja segala jenis pekerjaannya diminta untuk dilakukan dari rumah atau work from home (WFH)

"Kegiatan usaha jalan terus kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Total Jilid II Jakarta, Warga Tak Boleh Bepergian Naik Pesawat?

PSBB Total Jilid II Jakarta, Warga Tak Boleh Bepergian Naik Pesawat?

Bisnis | Kamis, 10 September 2020 | 16:36 WIB

Anies Terapkan PSBB Total, Airlangga: Pemulihan Ekonomi Harus Tetap Jalan

Anies Terapkan PSBB Total, Airlangga: Pemulihan Ekonomi Harus Tetap Jalan

News | Kamis, 10 September 2020 | 16:31 WIB

Anies Berlakukan Lagi PSBB Total, Epidemiolog UI: Pilihan Logis

Anies Berlakukan Lagi PSBB Total, Epidemiolog UI: Pilihan Logis

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 15:59 WIB

Anies Terapkan PSBB, Menko Airlangga Singgung Gas Rem

Anies Terapkan PSBB, Menko Airlangga Singgung Gas Rem

Bisnis | Kamis, 10 September 2020 | 15:49 WIB

PSBB Total, Pengamat: Jaga Distribusi Barang Agar Tak Terjadi Panic Buying

PSBB Total, Pengamat: Jaga Distribusi Barang Agar Tak Terjadi Panic Buying

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 15:41 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×