Jakarta PSBB Total, Simak Aturan Berkunjung di Tempat Ibadah

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 10 September 2020 | 20:48 WIB
Jakarta PSBB Total, Simak Aturan Berkunjung di Tempat Ibadah
Anies Baswedan di Masjid Fatahillah, Balai Kota, Jumat (31/7/2020). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Jakarta PSBB total, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kebijakan ini berlaku mulai 14 September 2020. Ia juga menghimbau warga Jakarta untuk beribadah di rumah.

Dalam arahannya, Anies mengatakan bahwa tempat ibadah akan melakukan penyesuaian dalam masa PSBB kali ini.

Tempat ibadah masih boleh buka dengan terbatas bagi warga setempat dengan menerapkan protokol yang sangat ketat. Artinya, rumah ibadah raya, yang jamaahnya dari berbagai daerah, seperti Masjid Raya, belum boleh buka.
Sementara, rumah ibadah di kampung, untuk warga di kampung tersebut, masih boleh buka. Anies Baswedan menekankan bahwa khusus daerah yang memiliki jumlah kasus tinggi, kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah. Meskipun demikian, ia menyebut lebih baik bila beribadah dilakukan di rumah.

Perlu diketaui, ada sejumlah aturan berkunjung di tempat ibadah selama PSBB. Peraturan ini wajib dipatuhi oleh para jemaah agar selalu terhindar dari virus corona dan meminimalisir penyebaran COVID-19.

Aturan tersebut tercantum dalam panduan selama PSBB yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta. Berikut aturan berkunjung di tempat ibadah selama PSBB.

  1. Semua tempat ibadah tutup sementara dan dijaga dari potensi penularan COVID-19.
  2. Beribadah dilakukan di rumah dengan keluarga dekat dan menjaga jarak.
  3. Pelaksanaan adzan di masjid dan mushola tetap dibolehkan.
  4. Kegiatan keagamaan yang dihadiri keluarga secara terbatas tetap dibolehkan, dengan mengikuti aturan perundang-undangan dan fatwa atau pandangan lembaga agama resmi yang diakui pemerintah.

Anies dalam konfrensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020) juga menyatakan untuk kembali belajar dan bekerja dari rumah.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies.

Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.

Dengan kebijakan baru ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.

Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan.

Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian akibat Covid-19 begitu tinggi.

"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruang Publik di Jakarta Akan Ditutup Kembali

Ruang Publik di Jakarta Akan Ditutup Kembali

Foto | Kamis, 10 September 2020 | 20:30 WIB

TOK! Selain Tangsel, Kabupaten Tangerang Juga Tolak PSBB Total

TOK! Selain Tangsel, Kabupaten Tangerang Juga Tolak PSBB Total

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 20:30 WIB

Perusahaan Nakal Paksa Masuk Karyawan saat PSBB Total, Lapor Kesini

Perusahaan Nakal Paksa Masuk Karyawan saat PSBB Total, Lapor Kesini

Video | Kamis, 10 September 2020 | 19:40 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB