KPK Periksa 2 Ibu Rumah Tangga Terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 11 September 2020 | 11:36 WIB
KPK Periksa 2 Ibu Rumah Tangga Terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Irene Dibayanti dan Diastuti Herfini yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.

Irene dan Diastuti dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

"Yang bersangkutan kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jumat (11/9/2020).

Selain dua ibu rumah tangga, penyidik KPK turut memangil seorang konsultan lingkungan bernama Edna Dibayanti dan pensiunan pegawai PT. Pacific Utama Suhendra Atmaja.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan menantunya, Rezky diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.

Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.

Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang termasuk juga menyegel sebuah vila mewah di Bogor.

Aset lain milik Nurhadi yang disita KPK adalah kebun sawit yang berlokasi di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Anggota DPR dari PAN Diperiksa KPK Terkait Kasus PT DI

Eks Anggota DPR dari PAN Diperiksa KPK Terkait Kasus PT DI

News | Jum'at, 11 September 2020 | 11:29 WIB

KPK Ekspose Kasus Djoko Tjandra, Penyidik Polri Masuk Lewat Pintu Belakang

KPK Ekspose Kasus Djoko Tjandra, Penyidik Polri Masuk Lewat Pintu Belakang

News | Jum'at, 11 September 2020 | 10:42 WIB

Lacak Aset Nurhadi, KPK Ungkap Sejumlah Kendala

Lacak Aset Nurhadi, KPK Ungkap Sejumlah Kendala

News | Jum'at, 11 September 2020 | 08:02 WIB

Kasus Djoko Tjandra, Hari Ini KPK Gelar Perkara Bersama Polri dan Kejagung

Kasus Djoko Tjandra, Hari Ini KPK Gelar Perkara Bersama Polri dan Kejagung

News | Jum'at, 11 September 2020 | 07:36 WIB

KPK Telusuri Aliran Uang Suap Ke Resepsi Pernikahan Anak Nurhadi

KPK Telusuri Aliran Uang Suap Ke Resepsi Pernikahan Anak Nurhadi

News | Kamis, 10 September 2020 | 22:15 WIB

Besok KPK Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, ICW: Jangan Sekedar Formalitas

Besok KPK Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, ICW: Jangan Sekedar Formalitas

News | Kamis, 10 September 2020 | 20:20 WIB

Kasus Gratifikasi Rp 20 Miliar, KPK Tahan Eks Pejabat Pemkab Subang

Kasus Gratifikasi Rp 20 Miliar, KPK Tahan Eks Pejabat Pemkab Subang

News | Kamis, 10 September 2020 | 19:07 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB