10 Kritik PSI Buat Anies: Belajar dari Kegagalan, Tak Ulangi di PSBB Total

Siswanto

Sabtu, 12 September 2020 | 12:22 WIB
10 Kritik PSI Buat Anies: Belajar dari Kegagalan, Tak Ulangi di PSBB Total
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Pada Rabu (9/9/2020), malam, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pencabutan pembatasan sosial berskala besar transisi dan pemberlakuan PSBB total mulai 14 September 2020. 

Keputusan tersebut mendapatkan protes dari sejumlah kalangan, terutama Fraksi Partai Solidaritas Indonesia di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. 

"Fraksi PSI mencatat 10 kesalahan Gubernur Anies Baswedan dalam menangani Covid-19, mulai dari telatnya melakukan swab hingga contact tracing per kasus yang terlalu sedikit," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany Alatas melalui akun Twitter @TsamaraDKI.

PSBB total diberlakukan seperti pada masa awal pandemi setelah Jakarta memperpanjang PSBB transisi sebanyak lima kali.

Fraksi PSI memberikan sepuluh catatan kritis untuk Anies dalam menangani pandemi Covid-19 .

Pertama, pemerintah provinsi dinilai terlambat melakukan tes swab.

Pada 3 Maret 2020, Anies pernah menyatakan Jakarta dalam situasi genting. Tetapi, ketika PSI melakukan inspeksi mendadak ke laboratorium Dinas Kesehatan pada pertengahan Maret 2020, mereka menemukan pemerintah provinsi belum menyiapkan fasilitas untuk tes swab dan akhirnya baru melayani tes swab pada awal April 2020.

Kedua, contact tracing hanya enam orang per kasus.

Penelusuran kontak yang dilakukan PSI hanya untuk satu kasus di Jakarta, hanya mencapai enam orang. Padahal idealnya, harus melakukan contact tracing 20-30 orang per kasus.

baca juga

Ketiga, penumpukan penumpang akibat kelangkaan transportasi umum.

Pertengahan Maret, Anies memberikan "efek kejut" kepada warga Jakarta dengan membatasi bus Transjakarta. Akibatnya, kata PSI, antrian menumpuk dan warga berdesak-desakan menunggu di halte yang akhirnya meningkatkan risiko infeksi virus.

Keempat, memberlakukan aturan ganjil-genap.

Pada 3 gustus, Anies kembali memberlakukan sistem pembatasan operasional kendaraan dengan nomor ganjil-genap untuk mobil. Lalu pada 19 Agustus, Anies membuat Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Aturan Ganjil Genap Sepeda MOtor. Tetapi yang terjadi, kata PSI, perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum yang memiliki risiko penularan infeksi virus yang paling tinggi.

Kelima, PSI menilai tidak ada penegakan aturan yang rutin dan konsisten.

Penegakan aturan di lapangan dinilai sangat lemah, terutama di gang-gang kampung, pasar restoran, kafe, dan tempat-tempat keramaian lainnya.

Keenam, pemerintah provinsi dinilai tidak menyediakan tempat khusus untuk isolasi atau karantina bagi OTG dan gejala ringan.

Selama ini pemerintah provinsi dinilai hanya mengandalkan Wisma Atlet milik pemerintah pusat dan ruang isolasi di RS. Seharusnya sejak awal bisa disiapkan tempat isolasi dan karantina menggunakan rusun, wisma, hotel, expo, atau GOR.

Ketujuh, banyak kasus positif terjadi di kantor pemerintah Jakarta.

Kantor-kantor Pemerintah Provinsi Jakarta tidak lepas dari klaster penyebaran Covid-19. Harus ada evaluasi sistem kerja di dalam birokrasi agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Kedelapan, Anies dinilai PSI sering memberikan kebijakan yang membingungkan dan kontraproduktif

Anies kerap mengeluarkan wacana kebijakan yang kontraproduktif seperti penerapan ganjil genap untuk sepeda motor rencana pembukaan bioskop dan juga pemberian izin untuk UMKM berjualan di trotoar jalan.

Sembilan, Anies dinilai tidak jelas dan tidak transparan dalam kriteria rem darurat.

Anies hanya menjelaskan kebijakan rem darurat akan diambil apabila kurva penularan Covid-19 melonjak di masa transisi, tanpa ada penjelasan lebih jauh dan mendetail seperti rem darurat diberlakukan untuk sekian jumlah kasus per hari.

Kesepuluh. bantuan sosial dinilai terlambat diberikan dan pelaksanaannya sangat lambat.

Pemerintah Provinsi Jakarta dinilai perlu memperbaiki pola pembagian bansos.

Beberapa alternatif untuk memperbaiki bansos yang disarankan PSI yaitu mengubah bansos dari pembelian barang menjadi BLT. Cara ini akan sangat mempercepat proses pemberian bantuan. Tetapi, untuk mencegah kebocoran, perlu dipertimbangkan untuk membagikan secara cash-less.

Kemudian, jika tetap membagikan bansos dalam bentuk barang, maka harus dipastikan bisa dipenuhi dengan cepat, dan akan lebih baik jika pemerintah provinsi bisa lebih aktif mengambil suplai barang dari koperasi dan UMKM.

PSI menyebut kegagalan Jakarta pada PSBB masa transisi tak lepas dari kesalahan dan kebijakan yang diambil Anies. Fraksi PSI berharap Anies mau belajar dari kesalahan tersebut dan dan tidak mengulanginya pada penerapan PSBB total ini.

Di Balai Kota Jakarta pada Rabu malam lalu Anies mengumumkan: "Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik."

Alasannya karena tiga indikator, yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi serta ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok

Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:33 WIB

Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian

Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:20 WIB

Usai Perpanjang Kontrak, Eksel Runtukahu Kirim Pesan Tegas ke Jakmania

Usai Perpanjang Kontrak, Eksel Runtukahu Kirim Pesan Tegas ke Jakmania

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:43 WIB

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:05 WIB

Dosa Hakim di Sidang Nadiem: Ketika Hak Terdakwa dan KUHAP Teramputasi

Dosa Hakim di Sidang Nadiem: Ketika Hak Terdakwa dan KUHAP Teramputasi

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:50 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Terkini

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:43 WIB

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:33 WIB

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:30 WIB

7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan

7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:25 WIB

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:15 WIB

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:05 WIB

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB

×