Terungkap! Ada Cakada Politisi Bantuan Kuota Internet di Pilkada 2020

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Senin, 14 September 2020 | 07:39 WIB
Terungkap! Ada Cakada Politisi Bantuan Kuota Internet di Pilkada 2020
Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo. [suara.com/ Dian Rosmala]

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mandapati sejumlah laporan yang menyebut ada upaya politisasi bantuan kuota internet gratis kepada guru dan siswa yang dilakukan sejumlah calon kepala daerah untuk Pilkada 2020.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, dalam laporan yang masuk, ada oknum dinas pendidikan di sejumlah daerah meminta data nomor handphone para siswa pemilih pemula dalam Data Pokok Pendidikan Kemendikbud untuk memperoleh bantuan kuota internet peserta didik.

“FSGI mendapatkan laporan adanya perintah pencatatan nomor HP alumni di jenjang pendidikan SMA/SMK dan diserahkan pada calon kepala daerah, padahal perintah ini tidak ada kaitannya dengan kewajiban Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Heru Purnomo dalam keterangannya, Senin (14/9/2020)

Hanya saja, Heru tidak menyebutkan daerah mana saja yang diduga melakukan politisasi bantuan kuota ini, dia hanya menyebut kebanyakan calon kepala daerah yang meminta adalah petahana.

“Pemilih pemula adalah target bagi banyak calon kepala daerah karena jumlahnya hampir 30 persen dari total pemilih. Oleh karena itu, patut diduga, permintaan tersebut adanya kaitannya dengan kepentingan pribadi calon tertentu yang ingin terpilih kembali," lanjutnya.

Menurut Heru, praktik ini sudah melanggar Undang-undang no 30 tahun 2014 tentang Administrasi pemerintah, diatur adanya asas umum pemerintah yang baik, dimana pejabat publik seharusnya tidak memiliki konflik kepentingan (pasal 43) dan pejabat tata usaha negara dilarang memiliki konflik kepentingan (pasal 42).

“Kewajiban membina demi mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan kepentingan umum, namun meminta nomor telepon siswa dan alumni yang menjadi pemilih pemula bukanlah tugas PPK,” pungkas Heru.

Oleh sebab itu, FSGI meminta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB), dan Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan ini agar guru dan pelajar tidak dilibatkan dalam proses kampanye Pilkada 2020.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Pemerintah, Sekjen PDIP: Pilkada 2020 Tak Boleh Mundur

Dukung Pemerintah, Sekjen PDIP: Pilkada 2020 Tak Boleh Mundur

News | Senin, 14 September 2020 | 04:35 WIB

PDIP Absen di Delapan Daerah saat Pilkada 2020, Ini Daftar Wilayahnya

PDIP Absen di Delapan Daerah saat Pilkada 2020, Ini Daftar Wilayahnya

News | Minggu, 13 September 2020 | 21:37 WIB

Megawati Minta Calon Kepala Daerah Baca Buku Soekarno hingga Resep Masakan

Megawati Minta Calon Kepala Daerah Baca Buku Soekarno hingga Resep Masakan

News | Minggu, 13 September 2020 | 17:14 WIB

Pengamat Sebut Bakal Ada "Bom Atom" Kasus Covid-19 Jika Pilkada Tak Ditunda

Pengamat Sebut Bakal Ada "Bom Atom" Kasus Covid-19 Jika Pilkada Tak Ditunda

News | Minggu, 13 September 2020 | 12:48 WIB

Usulkan Pilkada Serentak Ditunda, Komnas HAM: Seiring Juga Kebijakan PBB

Usulkan Pilkada Serentak Ditunda, Komnas HAM: Seiring Juga Kebijakan PBB

News | Sabtu, 12 September 2020 | 06:25 WIB

MPR: Sebaiknya Tunda Pilkada 2020

MPR: Sebaiknya Tunda Pilkada 2020

News | Jum'at, 11 September 2020 | 23:17 WIB

Virus Covid 19 Kian Menyebar, Komnas HAM Minta Pilkada Ditunda

Virus Covid 19 Kian Menyebar, Komnas HAM Minta Pilkada Ditunda

Sumsel | Jum'at, 11 September 2020 | 20:09 WIB

Terkini

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut

WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:52 WIB

WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya

WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:52 WIB

×