Heboh Pesepeda Lawan Arus dan Berkendara di Tengah Jalan, Publik Geregetan

Reza Gunadha, Hernawan

Senin, 14 September 2020 | 12:00 WIB
Heboh Pesepeda Lawan Arus dan Berkendara di Tengah Jalan, Publik Geregetan
Suasana Kawasan Khusus Pesepeda di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Ahad (9/8/2020). [Dok. Sudin Kominfotik Jakpus]

Suara.com - Sekelompok pesepeda yang melawan arus kendaraan di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat tengah viral dan menjadi sorotan usai videonya beredar luas di media sosial.

Kelompok pesepeda ini panen hujatan lantaran perilakunya melanggar lalu lintas.

Video pesepeda nakal ini dibagikan oleh akun TikTok @aanafar pada Selasa (1/9/2020).

Dalam video tersebut, terekam sejumlah pesepeda yang rata-rata didominasi oleh perempuan. Mereka mengedarai sepeda dengan melawan arah kendaraan lainnya.

Tidak hanya itu, sekelompok pesepeda ini juga mengendarai sepeda di tengah jalan dan berangsur menepi.

Tangkapan Layar Video Pesepeda Langgar Aturan Jalan (TikTok/@aanafar).
Tangkapan Layar Video Pesepeda Langgar Aturan Jalan (TikTok/@aanafar).

"Anjay emang, mobil dan motor mengganggu pesepeda," tulis @aanafar dalam video yang diunggahnya.

Hingga Senin (14/1/2020), video tersebut telah diputar sebanyak 90,4 M kali dan mendapatkan 1.842 suka dari warganet.

Tidak hanya itu, video ini pun dikomentari oleh sejumlah warganet yang tampak geregetan saat melihat ulah kelompok pesepeda ini.

"Rata-rata yang sok naik sepeda itu kesehariannya pasti tidak pernah atau jarang bawa kendaraan bermotor. Jadi kadang logikanya tidak dipakai," kata salah seorang warganet.

baca juga

"Ini nih yang ditabrak marah dan nyalahin motor atau mobil padahal dia yang salah," timpal Mugiwara.

"Kalau aku sih meskipun mau lawan arus paling ya di pinggir jalan, tidak sampai tengah juga," sahut Ilham Nugraha.

"Paham gue UU RI No. 22 tahun 2009 tentang pesepeda dan pejalan kaki di pasal 106 menjelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pesepeda dan pejalan kaki. Namun bukan berati seenaknya aja baris banjar 12 terus 25 shaf," ujar @abyan0604.

Saat ditanya kapan kejadian ini terjadi, @aanafar menjawab, "1 September 2020 sekitar jam 4 sampai 5 sore".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh! Rute Bersepeda Ini, Ada Wanita Mandi di Sungai

Heboh! Rute Bersepeda Ini, Ada Wanita Mandi di Sungai

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2020 | 11:14 WIB

Viral Rekaman Video CCTV Detik-detik Mobil Tabrak Tukang Siomai dan Angkot

Viral Rekaman Video CCTV Detik-detik Mobil Tabrak Tukang Siomai dan Angkot

News | Senin, 14 September 2020 | 10:59 WIB

Polisi Ungkap Detik-detik Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi

Polisi Ungkap Detik-detik Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi

Jakarta | Senin, 14 September 2020 | 10:49 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

×