Array

TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Divonis Lima Bulan Penjara

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 18 September 2020 | 14:40 WIB
TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Divonis Lima Bulan Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas (PN) 1A Padang memvonis terdakwa NN, pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek Polda Sumatra Barat (Sumbar) dan Anggota DPR Andre Rosiade, 5 bulan penjara. [Foto: Fru]

Suara.com - Pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek Anggota DPR Andre Rosiade, NN akhirnya dijatuhkan hukuman penjara selama lima bulan. Putusan tersebut disampaikan Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas (PN) 1A Kota Padang Sumatera Barat dalam lanjutan sidang yang digelar pada Jumat (18/9/2020).

Sementara mucikari NN yang berinisial AS divonis tujuh bulan penjara.

Keputusan tersebut dibacakan Hakim Ketua Reza Himawan didampingi Hakim Anggota Lifiana Tanjung dan Suratni. Mereka menyatakan, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11/2008 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, menjatuhi pidana penjara kepada terdakwa selama 5 bulan,” ujarnya seperti dilansir Padangkita.com-jaringan Suara.com.

Vonis pidana terhadap kedua terdakwa tersebut dikurangi masa tahanan yang sudah mereka jalanai.

Menanggapi hal itu, baik NN maupun AS, masih berkonsultasi dengan penasehat hukum masing-masing, menerima keputusan majelis hakim tersebut.

Ditemui usai sidang, Hakim Ketua Reza menjelaskan vonis majelis hakim terhadap kedua terdakwa telah mempertimbangkan berbagai aspek, baik hukum, sosiologi, maupun kemanfaatan.

Putusan majelis hakim tersebut, diketahui sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sesuai dengan putusan majelis hakim, JPU mendakwa kedua terdakwa telah melanggar UU ITE.

Perkara yang menyeret kedua terdakwa tersebut bermula pada perkara prostitusi daring yang diungkap Polda Sumbar bersama Anggota DPR Andre Rosiade di Hotel Kyriad Bumiminang pada Minggu (26/1/2020).

Baca Juga: TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dituntut 5 Bulan Penjara

Dalam penggerebekan itu, Polda Sumbar mengamankan NN dan mucikarinya, AS.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI