TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Divonis Lima Bulan Penjara

Chandra Iswinarno

Jum'at, 18 September 2020 | 14:40 WIB
TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Divonis Lima Bulan Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas (PN) 1A Padang memvonis terdakwa NN, pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek Polda Sumatra Barat (Sumbar) dan Anggota DPR Andre Rosiade, 5 bulan penjara. [Foto: Fru]

Suara.com - Pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek Anggota DPR Andre Rosiade, NN akhirnya dijatuhkan hukuman penjara selama lima bulan. Putusan tersebut disampaikan Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas (PN) 1A Kota Padang Sumatera Barat dalam lanjutan sidang yang digelar pada Jumat (18/9/2020).

Sementara mucikari NN yang berinisial AS divonis tujuh bulan penjara.

Keputusan tersebut dibacakan Hakim Ketua Reza Himawan didampingi Hakim Anggota Lifiana Tanjung dan Suratni. Mereka menyatakan, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11/2008 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, menjatuhi pidana penjara kepada terdakwa selama 5 bulan,” ujarnya seperti dilansir Padangkita.com-jaringan Suara.com.

Vonis pidana terhadap kedua terdakwa tersebut dikurangi masa tahanan yang sudah mereka jalanai.

Menanggapi hal itu, baik NN maupun AS, masih berkonsultasi dengan penasehat hukum masing-masing, menerima keputusan majelis hakim tersebut.

Ditemui usai sidang, Hakim Ketua Reza menjelaskan vonis majelis hakim terhadap kedua terdakwa telah mempertimbangkan berbagai aspek, baik hukum, sosiologi, maupun kemanfaatan.

Putusan majelis hakim tersebut, diketahui sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sesuai dengan putusan majelis hakim, JPU mendakwa kedua terdakwa telah melanggar UU ITE.

Perkara yang menyeret kedua terdakwa tersebut bermula pada perkara prostitusi daring yang diungkap Polda Sumbar bersama Anggota DPR Andre Rosiade di Hotel Kyriad Bumiminang pada Minggu (26/1/2020).

baca juga

Dalam penggerebekan itu, Polda Sumbar mengamankan NN dan mucikarinya, AS.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dituntut 5 Bulan Penjara

TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dituntut 5 Bulan Penjara

Batam | Selasa, 15 September 2020 | 09:38 WIB

PSK yang Digerebek Andre Rosiade di Padang Dituntut Lima Bulan Penjara

PSK yang Digerebek Andre Rosiade di Padang Dituntut Lima Bulan Penjara

News | Senin, 14 September 2020 | 18:35 WIB

Andre Rosiade Diejek Begitu Nafsunya Buang Energi Habisi Satu Orang PSK

Andre Rosiade Diejek Begitu Nafsunya Buang Energi Habisi Satu Orang PSK

News | Rabu, 09 September 2020 | 08:24 WIB

Terkini

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

×