UU Thailand Larang Poligami, Pengusaha Properti Ini Punya 120 Istri

Jum'at, 18 September 2020 | 20:49 WIB
UU Thailand Larang Poligami, Pengusaha Properti Ini Punya 120 Istri
Tambon Prasert, seorang lelaki tua berusia 61 tahun mempunyai 120 istri yang tersebar di seluruh penjuru kota. (capture Youtube ZoomHour)

"Seorang pria atau wanita tidak dapat menikah satu sama lain sementara salah satu dari mereka masih memiliki pasangan." bunyi KUH Perdata dan Komersial, Pasal 1452 dikutip dari Thailawforum.com.

Sebelum tahun 1935, praktik poligami di Thailand masih bebas. Kemudian Raja Chulalongkorn mencoba untuk menghapuskan hak ekstra-teritorial kekuatan asing dengan memodernisasi hukum Thailand sesuai dengan standar Eropa.

Praktik monogami resmi diadopsi menjadi hukum keluarga Thailand sejak 1 Oktober 1935. Namun, poligami masih ada, dipraktikkan, dan diterima meskipun sudah ada hukum yang mengatur.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI