Dalam file tersebut dikatakan bahwa mata pelajaran sejarah untuk kelas 10 SMA akan digabungkan dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Kemudian untuk kelas 11 dan 12 SMA, mata pelajaran sejarah masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat/BKHM Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan bahwa draft tersebut masih dalam proses pembahasan dengan berbagai pihak.
"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap diskusi dengan seluruh komponen terkait," kata Evy kepada wartawan, Jumat (18/9).
Dia menyebut Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan.
"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga akan senantiasa menjadi bagian kurikulum pendidikan," tandasnya.
Evy juga menyebut proses penyederhanaan kurikulum nantinya juga tidak dilakukan secara langsung di semua sekolah melainkan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan.