Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:11 WIB
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
Najeela Shihab. [YouTube/Nikita Willy Official]
  • Jaksa Agung mengungkap Nadiem Makarim membuat grup WhatsApp yang anggotanya termasuk Najeela Shihab terkait digitalisasi pendidikan.
  • Grup diskusi tersebut membicarakan program Merdeka Belajar dari Yayasan PSPK untuk dimasukkan dalam program digitalisasi.
  • Dakwaan menyebutkan dugaan korupsi laptop Chromebook periode 2019-2022 dengan Nadiem diduga menerima Rp 809 miliar.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membuat grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’.

Menurut jaksa, salah satu anggota yang berada dalam grup obrolan itu terdapat nama kakak dari Jurnalis Najwa Shihab, yaitu Najeela Shihab.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU terhadap terdakwa Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020; dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan.

Ketiganya diketahui menjadi salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.

Jaksa menjelaskan Nadiem menggantikan Muhadjir Effendi sebagai Mendikbud pada Oktober 2019, lalu dia membuat dua group WhatsApp pada Juli dan Agustus 2019 bernama 'Education Council' dan 'Mas Menteri Core Team'.

"Sebelum menduduki jabatan sebagai Mendikbud, sekitar bulan 2019 dan Agustus 2019 Nadiem Anwar Makarim membuat 2 grup WhatsApp yaitu grup yang pertama WA 'Education Council' dan grup WA 'Mas Menteri Core Team'," kata Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Lebih lanjut, Jaksa mengungkapkan anggota group WA itu terdiri dari teman-teman Nadiem, seperti Jurist Tan yang kini menjadi buronan, Fiona Handayani, dan Najeela Shihab.

"Yang beranggotakan teman-temannya di antaranya bernama Jurist Tan, Najeela Shihab dan Fiona Handayani dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan atau PSPK yang membicarakan program digitalisasi pendidikan di kemendikbud," ungkap jaksa.

Jaksa mengatakan buron Jurist Tan juga membuat group WA bernama 'Tim Paudasmen' yang beranggotakan Najeela Shihab.

Grup itu bertujuan untuk memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sesuai arahan Nadiem.

"Jurist Tan juga membentuk Grup WA bernama 'TIM Paudasmen' yang beranggotakan Fiona Handayani, Najeela Shihab, serta memasukkan Jumeri yang saat itu masih sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk dipersiapkan menjadi pejabat eselon 1 di Direktorat Jenderal Paudasmen Kemendikbud atas permintaan Nadiem Anwar Makarim," tutur jaksa.

"Adapun tujuan Grup WA bernama 'TIM Paudasmen' memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sebagaimana arahan Nadiem Anwar Makarim," tambah jaksa.

Program Merdeka Belajar merupakan program yang dibuat Najeela Shihab di yayasan PSPK. Kerja sama antara Nadiem dengan Yayasan PSPK akhirnya disepakati yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman Nomor 281/NAD-IFA/PSPK/XI/2019 Nomor: 25/XI/NK/2019 tanggal 27 November 2019.

"Ruang lingkup nota kesepahaman antara Kemendikbud dengan Yayasan PSPK di antaranya melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM dengan program Merdeka Belajar merupakan program yang dibuat oleh Najeela Shihab di PSPK yang diambil oleh Nadiem Anwar Makarim ketika menjabat sebagai Mendikbud untuk diterapkan di Kemendikbud," tandas jaksa.

Dalam kasus ini, Nadiem Makarim diduga menerima Rp 809 miliar. Adapun daftar pihak yang menerima uang dari pengadaan tersebut berdasarkan dakwaan jaksa ialah sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook

Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 16:16 WIB

Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun

Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 16:03 WIB

Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook

Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:36 WIB

Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook

Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember

Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 12:38 WIB

Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?

Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 10:36 WIB

Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan

Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan

News | Senin, 08 Desember 2025 | 20:32 WIB

Terkini

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:02 WIB

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:58 WIB

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:57 WIB

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:55 WIB

PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan

PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:53 WIB

Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari

Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:47 WIB

Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu

Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:46 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:41 WIB

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:35 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB