Emisi Gas Rumah Kaca di DKI Jakarta Tahun 2020 Baru Berkurang 0,93 Persen

Sabtu, 19 September 2020 | 21:17 WIB
Emisi Gas Rumah Kaca di DKI Jakarta Tahun 2020 Baru Berkurang 0,93 Persen
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persentase capaian reduksi aksi mitigasi gedung ramah lingkungan atau green building dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) di DKI Jakarta pada tahun 2020, baru mencapai 0,93 persen atau 13.789 ton CO2e.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Andono Warih dalam keterangan tertulis Sabtu (19/9/2020), menyebutkan target penurunan emisi GRK berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 131 Tahun 2012, yaitu dari gedung non-Pemprov pada tahun 2020 sebesar 1,5 juta ton CO2e dan tahun 2030 sebesar 5,5 juta ton CO2e.

"Target dari gedung Pemprov sendiri pada Tahun 2020 sebesar 49, 4 ribu ton CO2e dan tahun 2030 sebesar 129,5 ribu ton CO2e," katanya.

Pemprov DKI Jakarta berupaya mengurangi emisi GRK salah satunya dengan menerapkan konsep gedung ramah lingkungan (green building), yakni bangunan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien sejak perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pemanfaatan, pemeliharaan, sampai dekonstruksi.

Andoro menjelaskan, konsep tersebut berdasarkan Pergub Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau, dengan prinsip reduksi emisi pada bangunan hijau adalah terjadinya penurunan konsumsi energi tanpa menurunkan kemampuan fungsional bangunan.

Data aktivitas emisi GRK bangunan gedung hijau dihitung dari konsumsi listrik dan lama penggunaan listrik.

"Kami mendorong kolaborasi aksi penurunan emisi GRK melalui implementasi konsep bangunan gedung hijau dengan melaporkan konsumsi energi, air, dan pelaksanaan program konservasi energi secara berkala," kata Andono.

Lebih lanjut ia menjelaskan, persyaratan teknis gedung ramah lingkungan atau gedung hijau mencakup efisiensi energi, efisiensi air, kualitas udara dalam ruang, pengelolaan lahan dan limbah, serta efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan konstruksinya.

Hingga saat ini, baru lima gedung di DKI Jakarta yang telah melaporkan aksi mitigasinya, yaitu Menara BCA, Sampoerna Strategic Square, Sequis Life, Pacific Place, dan Gedung Waskita.

Baca Juga: Kabar Baik, Emisi Gas Rumah Kaca Turun 17 Persen karena Pandemi

Sementara itu, data ini diperoleh dari Green Building Council Indonesia (GBCI) yang telah melakukan sertifikasi gedung hijau dengan hasil perhitungan capaian reduksi emisi GRK sebesar 13.789 ton CO2e.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI