Emisi Gas Rumah Kaca di DKI Jakarta Tahun 2020 Baru Berkurang 0,93 Persen

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 19 September 2020 | 21:17 WIB
Emisi Gas Rumah Kaca di DKI Jakarta Tahun 2020 Baru Berkurang 0,93 Persen
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Persentase capaian reduksi aksi mitigasi gedung ramah lingkungan atau green building dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) di DKI Jakarta pada tahun 2020, baru mencapai 0,93 persen atau 13.789 ton CO2e.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Andono Warih dalam keterangan tertulis Sabtu (19/9/2020), menyebutkan target penurunan emisi GRK berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 131 Tahun 2012, yaitu dari gedung non-Pemprov pada tahun 2020 sebesar 1,5 juta ton CO2e dan tahun 2030 sebesar 5,5 juta ton CO2e.

"Target dari gedung Pemprov sendiri pada Tahun 2020 sebesar 49, 4 ribu ton CO2e dan tahun 2030 sebesar 129,5 ribu ton CO2e," katanya.

Pemprov DKI Jakarta berupaya mengurangi emisi GRK salah satunya dengan menerapkan konsep gedung ramah lingkungan (green building), yakni bangunan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien sejak perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pemanfaatan, pemeliharaan, sampai dekonstruksi.

Andoro menjelaskan, konsep tersebut berdasarkan Pergub Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau, dengan prinsip reduksi emisi pada bangunan hijau adalah terjadinya penurunan konsumsi energi tanpa menurunkan kemampuan fungsional bangunan.

Data aktivitas emisi GRK bangunan gedung hijau dihitung dari konsumsi listrik dan lama penggunaan listrik.

"Kami mendorong kolaborasi aksi penurunan emisi GRK melalui implementasi konsep bangunan gedung hijau dengan melaporkan konsumsi energi, air, dan pelaksanaan program konservasi energi secara berkala," kata Andono.

Lebih lanjut ia menjelaskan, persyaratan teknis gedung ramah lingkungan atau gedung hijau mencakup efisiensi energi, efisiensi air, kualitas udara dalam ruang, pengelolaan lahan dan limbah, serta efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan konstruksinya.

Hingga saat ini, baru lima gedung di DKI Jakarta yang telah melaporkan aksi mitigasinya, yaitu Menara BCA, Sampoerna Strategic Square, Sequis Life, Pacific Place, dan Gedung Waskita.

baca juga

Sementara itu, data ini diperoleh dari Green Building Council Indonesia (GBCI) yang telah melakukan sertifikasi gedung hijau dengan hasil perhitungan capaian reduksi emisi GRK sebesar 13.789 ton CO2e.

"Konsep green building DKI Jakarta telah dituangkan dalam 'grand design green building' yang diinisiasi sejak tahun 201," katanya.

Berdasarkan rancangan besar gedung ramah lingkungan (grand design green building), pada tahun 2030 Jakarta berkomitmen akan menurunkan konsumsi energi, konsumsi air dan penurunan emisi gas rumah kaca masing-masing sebesar 30 persen.

Konsep gedung ramah lingkungan juga dapat mencegah dampak negatif dan meningkatkan kesehatan lingkungan sekitar yang dapat diterapkan pada pemukiman atau hunian warga, yang merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan.

Sebab, lanjut Andono, target 'green building' melalui penghematan energi listrik sebesar 3.785 GWh, artinya energi ini dapat digunakan untuk menerangi lebih dari 32 ribu unit rumah/rusun dengan daya 1.300 W sampai dengan 2030.

Selain itu, penghematan konsumsi air sebesar 2,4 miliar liter setara dengan konsumsi air untuk lebih dari 1.100 unit rumah/rusun sampai dengan 2030.

"Dengan penghematan konsumsi listrik dan air tersebut, dapat dilakukan pengurangan emisi GRK sebesar 3,37 juta ton CO2e yang setara dengan pengurangan emisi oleh 815 ribu batang pohon yang ditanam sampai dengan 2030," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan PSBB Jakarta dan PSBM Jabar

Perbedaan PSBB Jakarta dan PSBM Jabar

News | Sabtu, 19 September 2020 | 11:14 WIB

Anies Izinkan Ring Road GBK Buka, Warga Bisa Gowes dan Jogging saat PSBB

Anies Izinkan Ring Road GBK Buka, Warga Bisa Gowes dan Jogging saat PSBB

News | Jum'at, 18 September 2020 | 15:58 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Punya Kontrak Politik dengan HTI?

CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Punya Kontrak Politik dengan HTI?

News | Jum'at, 18 September 2020 | 15:19 WIB

Rektor UIC Semprot Pengkritik Anies: Kelihatan Hebat tapi Dungu

Rektor UIC Semprot Pengkritik Anies: Kelihatan Hebat tapi Dungu

News | Jum'at, 18 September 2020 | 15:57 WIB

Hari Keempat PSBB Jilid II, 23 Perusahaan di Jakarta Ditutup Paksa Pemprov

Hari Keempat PSBB Jilid II, 23 Perusahaan di Jakarta Ditutup Paksa Pemprov

News | Jum'at, 18 September 2020 | 13:08 WIB

Pemprov DKI Raup Rp 2,4 Miliar dari Denda Pelanggar Protokol Kesehatan

Pemprov DKI Raup Rp 2,4 Miliar dari Denda Pelanggar Protokol Kesehatan

News | Jum'at, 18 September 2020 | 13:01 WIB

Wagub DKI: Penutupan Blok G Balai Kota Bukan karena Sekda DKI Meninggal

Wagub DKI: Penutupan Blok G Balai Kota Bukan karena Sekda DKI Meninggal

News | Jum'at, 18 September 2020 | 11:04 WIB

Dikritik Bawa Jenazah Sekda DKI, Wagub: Kebetulan Jalannya Lewat Balai Kota

Dikritik Bawa Jenazah Sekda DKI, Wagub: Kebetulan Jalannya Lewat Balai Kota

News | Jum'at, 18 September 2020 | 10:42 WIB

Bawa Jenazah Sekda DKI ke Balai Kota, Anies Disebut Pemimpin Congkak

Bawa Jenazah Sekda DKI ke Balai Kota, Anies Disebut Pemimpin Congkak

News | Jum'at, 18 September 2020 | 10:18 WIB

Terkini

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

Persib Tumbangkan FC Seoul, Igor Tolic dan Marc Klok Singgung Persija Jakarta

Persib Tumbangkan FC Seoul, Igor Tolic dan Marc Klok Singgung Persija Jakarta

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

3 Serum Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Menghadapi Polusi Sesuai Klaim

3 Serum Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Menghadapi Polusi Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:31 WIB

Redmi Note 17 Disebut Downgrade, Xiaomi Ungkap Alasan Tak Lagi Cuma Kejar Chipset

Redmi Note 17 Disebut Downgrade, Xiaomi Ungkap Alasan Tak Lagi Cuma Kejar Chipset

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 10:29 WIB

Honda Klaim Tak Ingin Kualitas Produk Jadi Korban Persaingan Mobil China

Honda Klaim Tak Ingin Kualitas Produk Jadi Korban Persaingan Mobil China

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 10:28 WIB

Mengapa Anak Zaman Now Ingin Jadi YouTuber ketimbang Astronot?

Mengapa Anak Zaman Now Ingin Jadi YouTuber ketimbang Astronot?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:26 WIB

Disentil Dokter Tirta dan Dokter Gia, Mengapa Adegan Medis Sinetron Kita Kerap Abaikan Riset?

Disentil Dokter Tirta dan Dokter Gia, Mengapa Adegan Medis Sinetron Kita Kerap Abaikan Riset?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:25 WIB

Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa

Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa

Bali | Kamis, 17 September 2026 | 10:24 WIB

Di Balik Riuh Kritik Maudy Ayunda: Saat Kemarahan Warganet Jadi Ladang Cuan Algoritma

Di Balik Riuh Kritik Maudy Ayunda: Saat Kemarahan Warganet Jadi Ladang Cuan Algoritma

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:18 WIB

Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027

Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027

Bekaci | Kamis, 17 September 2026 | 10:15 WIB

×