Perbedaan PSBB Jakarta dan PSBM Jabar

Dany Garjito

Sabtu, 19 September 2020 | 11:14 WIB
Perbedaan PSBB Jakarta dan PSBM Jabar
Seorang pekerja kantor menggunakan face shield dan masker saat melintas di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per 14 September 2020. Hal tersebut dianggap sebagai satu langkah kebijakan rem darurat (emergency brake policy) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kebijakan tersebut diambil dengan sejumlah pertimbangan tentunya. Mulai dari mempertimbangkan kapasitas rumah sakit, hingga karena masih tingginya angka kematian akibat penyakit Covid-19. Lalu, bagaimana jika dibandingkan dengan PSBM Jawa Barat. Apa saja perbedaannya?

Aturan PBB DKI Jakarta dan PSBM Jabar

Aturan mengenai PSBB DKI Jakarta yang terbaru telah diatur di dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memutuskan untuk tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) bagi wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Penjelasan mengenai PSBM tersebut terdapat pada Pergub Jabar Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dalam Penanggulangan Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di daerah kabupaten/kota.

Anda juga bisa membaca penjelasan lengkap 'Apa Itu Pembatasan Sosial Super Mikro? Ini Penjelasannya'

Perbedaan PSBB DKI Jakarta dan PSBM Jabar

Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara PSBB DKI Jakarta dan PSBM Jabar yang perlu dipahami.

  • Jika dilihat dari artinya, PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran COVID-19. Sementara PSBM merupakan pembatasan sosial terhadap Rukun Warga (RW) yang memiliki penularan tinggi.
  • Untuk ketentuan keluar masuk wilayah, pada PSBB, Kemenhub memastikan tidak ada penerapan surat izin keluar masuk (SIKM) seperti PSBB sebelumnya. Sedangkan pada PSBM, ketentuannya diatur masing-masing daerah, karena di dalam Pergub Jabar Nomor 48 hanya diatur hal umumnya saja.
  • Berbeda dengan PSBB DKI Jakarta di mana menerapkan sanksi seragam untuk para pelanggar protokol kesehatan, sanksi pada PSBM diatur oleh masing-masing daerah.
  • Dari segi bansos, untuk PSBB, Pemprov DKI menyalurkan bantuan sosial kepada warga, di mana sumber dananya dari APBN, Kementerian Sosial, dan APBD, didistribusikan oleh PD Pasar Jaya. Sementara untuk PSBM, Pemda tidak memberikan jaring pengaman sosial. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, selaku pejabat di Jawa Barat yang memiliki daerah dengan penerapan PSBM.
  • Ketentuan tempat makan saat PSBB adalah rumah makan/restoran/usaha sejenis membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang (take away). Sementara untuk PSBM, rumah makan, kafe, dan restoran diizinkan untuk melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas maksimal 50% saja.
  • Kapasitas kendaraan pribadi untuk ketentuan PSBB adalah mobil pribadi diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, maksimal satu baris diisi dua orang. Kapasitas maksimal ini tidak berlaku jika seluruh penumpang berasal dari satu tempat tinggal yang sama. Sedangkan untuk PSBM, mobil pribadi diperbolehkan mengangkut penumpang, bangku boleh diisi penuh, asalkan seluruh penumpang memakai masker.

Itulah beberapa informasi tentang PSBB DKI Jakarta dan PSBM Jabar yang perlu diketahui. Bagaimana pendapat Anda mengenai hal ini?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:14 WIB

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:41 WIB

Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan

Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:09 WIB

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:05 WIB

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:29 WIB

Terkini

5 Sepatu Lari Lokal dengan Midsole Empuk untuk Daily Run, Ada yang Bisa Meningkatkan Pace

5 Sepatu Lari Lokal dengan Midsole Empuk untuk Daily Run, Ada yang Bisa Meningkatkan Pace

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Arti Kelelawar Masuk Rumah di Malam Hari Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki?

Arti Kelelawar Masuk Rumah di Malam Hari Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:38 WIB

Honda Rebel 40 Jutaan Hadir, Intip Pesona Cruiser Gagah Ramah Dompet

Honda Rebel 40 Jutaan Hadir, Intip Pesona Cruiser Gagah Ramah Dompet

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Cerdas Kelola Finansial, BRI Multiguna Tawarkan Pencairan Kilat dan Bonus Jutaan

Cerdas Kelola Finansial, BRI Multiguna Tawarkan Pencairan Kilat dan Bonus Jutaan

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan

Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:34 WIB

Antisipasi Sajam dan Molotov! Polisi Periksa Acak Massa Demo DPR

Antisipasi Sajam dan Molotov! Polisi Periksa Acak Massa Demo DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Jejak Perjalanan MAXI Toer Boemi Nusantara Melintasi Enam Pulau Besar Indonesia Resmi Berakhir

Jejak Perjalanan MAXI Toer Boemi Nusantara Melintasi Enam Pulau Besar Indonesia Resmi Berakhir

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Hampir Tiap Pekan Ada Laporan, ODGJ Mulai Kepung Ruang Publik Cimahi?

Hampir Tiap Pekan Ada Laporan, ODGJ Mulai Kepung Ruang Publik Cimahi?

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Muktamar NU Memanas! Isu Menag Nasaruddin Umar Mundur Demi Kursi Ketum PBNU Bikin Geger

Muktamar NU Memanas! Isu Menag Nasaruddin Umar Mundur Demi Kursi Ketum PBNU Bikin Geger

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:28 WIB

×